Rabu, 1 Mei 2024

DPRD Jatim Harap Jembatan Glendeng Tuban - Bojonegoro Segera Diperbaiki

Diunggah pada : 16 November 2022 10:49:25 368
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Surawi ditemui di DPRD Jatim. (pca)

Jatim Newsroom - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berharap agar pembangunan jembatan Glendeng penghubung antara Bojonegoro - Tuban segera diperbaiki.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Surawi dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022) mengaku hampir dua tahun aktifitas masyarakat Tuban dan Bojonegoro terganggu. Mengingat jembatan Glendeng ini merupakan penghubung antara Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.

Surawi membeberkan keberadaan Jembatan Glendeng ini sangat strategis dibangun di era Orde Baru yakni sejak tahun 1990. Dimana sisi Tuban dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, sementara sisi Bojonegoro dibangun Pemkab Bojonegoro. Sedangkan bentangnya dibangun Jembatan menggunakan dana APBD tahun 1990. "Yang berada di ruas jalan Tuban dan Bojonegoro," katanya.

Surawi mengaku seiring perjalanan waktu, jika dilihat dari administrasi pembangunan ternyata jembatan itu tidak bertuan. Jembatan Glendeng tidak pernah rusak, baru tahun 2021 sampai sekarang mengalami kerusakan sampai ditutup total untuk kendaraan roda empat. "Masyarakat heboh karena strategisnya jembatan tersebut. Sampai LSM tokoh masyarakat berkirim surat ke Presiden Jokowi agar memperhatikan Jembatan Glendeng," bebernya.

Surawi mengaku, beberapa waktu yang lalu dirinya sudah memfasilitasi pertemuan dan sudah ada kesepakatan yang dilakukan dari rapat dengan Dinas PU Bina Marga bersama Sekkab Tuban, dan PU Bina Marga bersama Sekkab Bojonegoro,  serta Bakorwil. "Ada kesepakatan karena waktu itu Tuban tidak bertanggung jawab, provinsi tidak siap mengambil alih, APBN (pemerintah pusat) menolaknya," tuturnya.

Mengingat Pemkab Tuban, Pemprov Jatim dan pemerintah pusat tidak mau memperbaikinya, maka Pemkab Kabupaten Bojonegoro bersedia mengambilalih aset itu, termasuk pembiayaan perbaikan yang totalnya diperkirakan menelan biaya Rp 50 miliar. Surawi menyebut hasil kesepakatan itu membuat masyarakat Tuban dan Bojonegoro lega, termasuk Komisi DPRD karena persoalan clear selesai. "Baru satu Minggu lalu, Komisi D kunker disana dengan Dinas PU, mendapat informasi bahwa Bojonegoro gagal mengambil alih karena bupati tuban tidak bersedia melepas, dan tidak mau menandatangani sebuah MoU sehingga gagal. Padahal dokumen sudah berada di Jakarta," tuturnya.

Mendengar kabar MoU Pemkab Tuban dan Bojonegoro batal, Komisi D mengklarifikasi ke Dinas PU memang benar itu batal. Hal ini akibat tuban tidak mau menandatangani surat penyerahan. "Ini sangat disayangkan oleh masyarakat. Sehingga sampai sekarang Jembatan Glendeng tidak jelas lagi. Yang dikhawatirkan semakin rusak, parah, dan sampai ambruk sangat menyengsarakan masyarakat," terangnya.

Surawi mengungkapkan bahwa saat ini Jembatan Glendeng sudah ditutup total untuk kendaraan roda empat. Dengan begitu, menimbulkan ekonomi biaya tinggi, karena rata-rata mengambil material dari Tuban lewat Bojonegoro . Masyarakat sekarang harus lewat Suko, Ponco, masuk Bojonegoro baru kearah timur.

"Bisa dibayangkan. Selisih satu jam. Kalau kendaraan material muter, ongkosnya semakin tinggi. Saya berharap pemerintah Tuban dan Bojonegoro dan Pemprov Jatim melalui OPD masing-masing segera mengambil sikap agar jembatan Glendeng diperbaiki," tambahnya.

Surawi menegaskan bahwa Jembatan Glendeng menyangkut hajat hidup masyarakat. Dengan begitu, diharapkan ada kesadaran dari pemerintah untuk segera memperbaikinya demi kemaslahatan masyarakat Tuban dan Bojonegoro. (pca/hjr)

#dprd jatim