Selasa, 7 Mei 2024

Dispendukcapil Kota Surabaya Terus Sosialisasikan Aktivasi IKD

Diunggah pada : 3 Januari 2024 11:19:05 145
Tangkapan layar gambar Kepalad Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto (kanan) saat menjadi pembicara di RRI Surabaya, Rabu (3/1/2024).

Jatim Newsroom – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus berupaya menyosialisasikan kepada masyarakat, agar melakukan aktivasi dan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto saat berkesempatan hadir menjadi pembicara dalam program dialog interaktif Surabaya Pagi Ini, bertajuk ‘Aktivasi E-KTP Menjadi Identitas Kependudukan Digital IKD’ di stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya, Rabu (3/1/2024). 

“Sudah hampir setiap hari kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan IKD, melalui media sosial kami, termasuk diundang di radio ini. InsyaAllah dengan menggunakan IKD, keamanan dukcapil dari Kemendagri itu sudah di bawah pengawasan BSSN jadi bisa terjaga,” kata Eddy. 

“Terlebih, kan sudah hampir lima  atau enam tahun ini, sistem KTP kita sudah berlaku seumur hidup. Sejak itu KTP yang kita gunakan adalah KTP elektronik. Rencana ke depan KTP elektronik ini sudah difasilitasi NPWP, KK, termasuk ATM juga bisa dimasukkan ke KTP elektronik, sehingga masyarakat tidak perlu membawa macam-macam kartu hanya dengan IKD ini di handphone sudah bisa,” sambung Eddy. 

Eddy menjelaskan, ketentuan penggunaan IKD ini sudah sesuai berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 yang merupakan bentuk dari transformasi digital, bernama KTP elektronik. “Saat ini kita sudah menggunakan KTP elektronik karena KTP fisik yang kita punya itu adalah KTP elektronik. Cuma dalam rangka untuk bertranformasi digital, sesuai dengan aturan pemerintah pusat Kemendagri itu, kita harus  melakukan tranformasi menjadi Identitas Kependudukan Digital atau IKD,” jelasnya. 

Dalam IKD ini, Eddy menerangkan, tidak hanya berisi KTP saja, melainkan juga Kartu Keluarga (KK), dan semua data itu sudah bisa masuk dalam satu genggaman dalam telepon genggam. “Dimanapun kita berada, identitas kita sudah ada di situ, termasuk anggota keluarga. Kita perlu IKD karena saat ini  sudah memasuki zamannya digital, InsyaAllah di tahun 2024 ini pemerintah ingin semuanya itu bisa memanfaatkan IKD ini,” terang Eddy. 

Pada tahun 2023, Eddy mengungkapkan, di Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya ini yang sudah  menerapkan IKD, khususnya dalam dunia perbankan yakni Bank Jatim. “Ketika kita melakukan transaksi di Bank Jatim, kita cukup memakai IKD dengan menampilkan barcode di scan, kita sudah bisa mengambil uang di situ tanpa harus membawa kartunya,” ungkap Eddy. 

Sejak IKD di luncurkan satu tahun lalu, Eddy menuturkan, perkembangan aktivasi di tingkat nasional masih belum maksimal. Artinya meski sudah gencar melakukan sosialisasi di sekolah, dan institusi pemerintah untuk melakukan aktivasi IKD, namun sampai dengan hari ini capaiannya masih 188 ribu orang yang sudah melakukan aktivasi IKD. 

“Kalau dihitung masih sekitar 8% dari jumlah wajib penduduk kita yang harus memiliki KTP. Kami juga menyampaikan kepada Kemendagri dalam memaksimalkan potensi aktivasi IKD, agar tentunya seluruh institusi pemerintah dan swasta sudah memanfaatkan IKD ini untuk layanannya seperti ketika imigrasi, dan perbankan. Perbankan saja di Jawa Timur masih Bank Jatim saja yang menerapkan IKD, bank-bank yang lain masih belum memanfaatkan IKD,” tutur Eddy. 

Selain melalui media sosial, Eddy membeberkan, hampir tiap bulan Dispendukcapil Kota Surabaya meminta bantuan media untuk menyampaikan informasi terkait IKD  ini. “Kita juga bekerja sama antar instansi pemerintah supaya melakukan aktivasi  IKD,” bebernya. 

Eddy mengatakan, target IKD ini sebenarnya harus sudah bisa digunakan dalam pemilu 2024 tahun ini, namun ternyata diundur lagi. Tapi, Ia tetap berharap, untuk Pilkada nanti semoga masyarakat sudah bisa menggunakan IKD agar lebih mudah, dalam pemilu. “Kami juga memohon kepada Kemendagri, agar mengembangkan kerja sama dalam hal perbankan supaya dapat bertransformasi dari KTP fisik menggunakan KTP digital dalam pelayanan keuangannya,” pungkasnya. (vin/s) 

#KTP-Elektronik #Dispendukcapil #Dispendukcapil Kota Surabaya #Identitas Kependudukan Digital #IKD