Jumat, 17 Mei 2024

Dinkes Jatim Terus Upayakan Program Kabupaten/Kota Sehat

Diunggah pada : 25 Mei 2022 15:40:31 495
Sumber Foto: Tangkapan Layar melalui zoom Rapat Koordinasi Bappeda Jatim terkait Pencegahan Stunting Terintegrasi di Jatim

Jatim Newsroom – Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Dinkes Jatim) terus berupaya mewujudkan program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Jawa Timur.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Stunting Terintegrasi di Jawa Timur, yang digelar pada hari Rabu (25/5/2022) secara daring maupun luring di Malang.

Rapat yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur ini menghadirkan dua narasumber yaitu Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Pungkas Bahjuri Ali dan Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga, Dinkes Jatim, Ahmad. 

Pungkas memfokuskan pada pembahasan tentang dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Jawa Timur dalam upaya percepatan penurunan stunting. Sementara Ahmad membahas tentang upaya Pemprov Jatim dalam mewujudkan KKS. 

Ahmad memaparkan, ada 8 (delapan) strategi untuk mewujudkan KKS, antara lain: (i) Penguatan komitmen Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa; (ii) Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan berwawasan Kesehatan. 

Selanjutnya, (iii) Peningkatan jejaring dan kemitraan antara pemerintah dengan masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya; (iv) Peningkatan akses dan kesetaraan dalam pelayanan dasar. 

Kemudian, (v) Peningkatan mutu pelayanan kesehatan, baik primer, sekunder, dan tersier; (vi) Peningkatan kualitas lingkungan yang kondusif; (vii) Peningkatan pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; serta (viii) Peningkatan penelitian, pengembangan, dan inovasi. 

Ahmad menggarisbawahi, untuk mewujudkan KKS, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib menerapkan konsep pembangunan berwawasan kesehatan, baik lingkungan fisik maupun sosial pada setiap tatanan. 

“Penerapan konsep pembangunan berwawasan kesehatan sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip keadilan, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat, kemitraan lintas sektor, dan pembangunan berkelanjutan,” tutur Ahmad. 

Di akhir paparan, Ahmad pun menjelaskan tentang pendanaan KKS. Di samping menggunakan APBN dan APBD, anggaran belanja desa juga menjadi komponen di dalam anggaran pelaksanaan KKS. 

“Jadi teman-teman semua bisa mendorong pelaksanaan KKS di semua Desa dan Kelurahan karena dia masuk di dalam anggaran desa sebagaimana juga diatur dalam peraturan tentang sumber anggaran pelaksanaan KKS,” pungkasnya. (idc/n)

#dinkesjatim #stunting #bappeda jatim #Kabupaten/Kota Sehat