Jumat, 26 April 2024

Cak Thoriq : MUI Dampingi Pemkab Selesaikan Berbagai Permasalahan di Lumajang

Diunggah pada : 8 Juni 2022 17:57:29 182
Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat Halalbihalal dengan Dewan Pimpinan MUI Kecamatan se-Kabupaten Lumajang

Jatim Newsroom - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang memegang peranan penting dalam menjaga stabiitas keamanan terutama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Lumajang.

"Kami bersyukur MUI mendampingi kami pemerintah Kabupaten Lumajang bekerja melakukan pendampingan keagamaan, menyelesaikan konflik dan permasalahan di masyarakat," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) dalam acara Halalbihalal dengan Dewan Pimpinan MUI Kecamatan se-Kabupaten Lumajang, di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Rabu (8/6/2022).

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa terlebih menjelang Iduladha, peternak di Lumajang dilanda kebingungan, pasalnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lumajang masih tinggi. Hal ini dikhawatirkan berpengaruh terhadap permintaan hewan qurban.

Oleh karena itu, pertimbangan-pertimbangan melalui fatwa yang dikeluarkan MUI menjadi penting agar masyarakat mendapatkan kepastian terkait ketentuan hewan dengan gejala PMK untuk qurban.

"Kami mohon dibantu untuk disosialisasikan bahwa hewan qurban yang bagaimana yang sah, atau yang diperkenankan sebagai hewan qurban agar masyarakat tidak dibohongi oleh blantik sapi nakal, yang dibilang sapinya mau mati dan sebagainya sehingga dibeli dengan harga murah," katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang, KH. Ahmad Hanif menjelaskan, bahwa hewan ternak PMK gejala berat yang mengakibatkan kuku lepas, pincang dan tidak bisa berdiri secara fiqih tidak sah menjadi hewan qurban.

"Kategori yang berat itu yang karena PMK kemudian menjadi pincang, tidak kuat berdiri, kalau hanya air liur, suhu badan tinggi itu masih sah menjadi hewan qurban," jelasnya. (ghf/hjr) 

#lumajang #MUI