Minggu, 5 Mei 2024

Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan ATENSI Kepada Warga Penyandang Disabilitas

Diunggah pada : 29 Juli 2023 11:57:42 79
Sumber foto : Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) klaster disabilitas dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Pendopo Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat (28/7/2023)

Sebanyak 257 Penerima Pemerlu Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas dari 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto akan menerima bantuan ATENSI klaster disabilitas melalui Sentra Terpadu Prof Dr Soeharso, Surakarta.

Bantuan tersebut, berupa 257 paket kebutuhan dasar dengan nilai total anggaran sebesar Rp. 288.855.150,-. dengan masing-masing PPKS mendapatkan paket kebutuhan dasar yakni beras premium sebanyak 3 karung, minyak goreng 2 pouch, ABC Sarden 425 ml sebanyak 2 kaleng, kacang hijau, 2 kg gula merah, 2 botol madu TJ murni ukuran 250 ml, 1 kaleng Marie Regal Biskuit kaleng 1.000 gram.

Selain itu mendapatkan pula, 6 buah sabun mandi, 1 paket sikat gigi, 1 buah pasta gigi, 1 buah handuk, 1 buah selimut bulu, dan 1 buah abon sapi murni 500 gram.

Bupati Ikfina melalui pers rilis Diskominfo Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (29/7/2023) menjelaskan, melalui program bantuan ATENSI tersebut, pemerintah pusat juga memberikan bantuan sosial khusus kepada para disabilitas atau berkebutuhan khusus.

"Pemerintah itu punya program bantuan asistensi rehabilitasi sosial yang diberikan salah satunya adalah kepada warganya yang masuk dalam kategori ini, dan datanya dapat dari kabupaten selanjutnya diverifikasi dan divalidasi," jelasnya. 

Dengan bantuan sosial ATENSI ini, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto tersebut juga berharap, semoga dapat memberikan manfaat kepada seluruh warga yang menerima."Tidak berupa uang tapi semua sudah berupa barang yang kira-kira ini adalah untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam penyerahan bantuan tersebut, juga turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto dan jajaran Forkopimca Mojosari. Penyaluran bantuan sosial ATENSI klaster disabilitas ini akan diadakan selama tiga hari, mulai dari hari Kamis – Sabtu (27-29/7/2023). (vin/s) 

#Bupati Mojokerto #Kabupaten Mojokerto #disabilitas #Pemkab Mojokerto #bantuan sosial