Sabtu, 27 April 2024

Bupati Mojokerto Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2023

Diunggah pada : 15 Maret 2024 19:04:22 18
Bupati Mojokerto dalam rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2023. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2023.

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (15/3/2024), rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh.

Pada penyampaian nota penjelasan LKPJ tahun 2022 tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pada pasal 19 ayat 1 menyebutkan Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam laporannya, Bupati Ikfina menyampaikan secara garis besar, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2023.

"Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 dari penetapan target sebesar Rp2.607.666.973.959,00 dan Terealisasi Sebesar Rp2.608.549.958.903,54," jelas Ikfina.

Pendapatan daerah tersebut diketahui terdiri dari beberapa sektor, yang pertama berasal dari Pendapatan Asli Daerah dengan target Rp673.662.919.221,00 dan terealisasi sebesar Rp656.126.287.019,54, yang kedua adalah Pendapatan Transfer yang ditargetkan sebesar Rp1.934.211.054.737,00 dan terealisasi sebesar Rp1.952.423.671.384,00.

"Untuk belanja daerah tahun 2023 dari penetapan alokasi belanja sebesar Rp2.963.109.428.944 dan dapat terealisasikan sebesar Rp2.697.068.265.189,07," bebernya.

Peruntukan Belanja Daerah tahun 2023 menurut ibu Bupati dibagi menjadi 4 kategori, yaitu Belanja Operasi, yang ditargetkan Rp1.895.900.670.146,00 dan terealisasi sebesar Rp1.749.284.603.751,19. Belanja Modal, yang ditargetkan sebesar Rp431.374.888.077,00 dan terealisasi sebesar Rp368.834.887.917,88. Belanja Tidak Terduga, yang ditargetkan sebesar Rp38.559.268.266,00 dan terealisasi sebesar Rp1.394.558.239,00, serta Belanja Transfer yang ditargetkan sebesar Rp597.274.602.455,00 dan terealisasi sebesar Rp595.579.745.619,00.

Selain itu, Bupati Mojokerto tersebut juga menjabarkan aspek pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Mojokerto, Pertumbuhan Ekonomi tahun 2023 sebesar 5,82% dimana angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya sebesar 5,3%, lalu untuk Indeks Pembangunan Manusia mengalami peningkatan di angka 76,23 yang sebelumnya berada di angka 74,89 pada tahun lalu, Ikfina juga menjabarkan aspek-aspek lain yang berkenaan dengan IKU.

"Indeks Gini pada tahun 2023 mencapai 0,327 yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 0,317. Indeks reformasi birokrasi pada tahun 2023 mencapai angka 86,36 yang meningkat dari tahun lalu yaitu sebesar 70. Selain itu, indeks infrastruktur pada tahun 2023 tercatat sebesar 12,418," ungkapnya.

Bupati Mojokerto juga berharap agar LKPJ tahun 2023 ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk merumuskan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Mojokerto di masa yang akan datang.

"Saya berharap laporan pertanggungjawaban Bupati Mojokerto akhir tahun anggaran 2023 dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi guna merumuskan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Mojokerto untuk masa depan yang akan datang," pungkasnya. (idc/s)

#Kabupaten Mojokerto #laporan pertanggungjawaban