Jumat, 20 September 2024

Bupati Mojokerto Beri Pembinaan Gugus Tugas Desa Layak Anak

Diunggah pada : 15 Juli 2023 11:55:20 82
Sumber foto : Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, memberikan pembinaan pada Gugus Tugas Desa Layak Anak (DLA) se-Kecamatan Jetis di Pendapa Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jumat (14/7). Pada kesempatan itu, Ia meminta Gugus Tugas DLA se-Kecamatan Jetis terus berupaya penuhi hak anak di desa masing-masing. Hal tersebut agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang serta memiliki SDM yang berkualitas.

“Saya minta tolong, bagaimana caranya kita bersama-sama mewujudkan desanya masing-masing menjadi desa layak anak. Karena Desa itu garda terdepan dan yang paling tahu kondisi masyarakatnya,” kata Ikfina melalui pers rilis Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Sabtu (15/7/2023).

Sosialisasi DLA se-Kecamatan Jetis ini dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Melalui kegiatan ini, Bupati Ikfina berharap desa mampu memenuhi berbagai indikator yang telah ditetapkan untuk mewujudkan layak anak di tingkat desa.

Adapun berbagai indikator DLA yang harus dipenuhi yakni pertama, adanya peraturan desa/ kebijakan kelurahan tentang desa/kelurahan layak anak. Kedua, persentase anggaran untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak. Ketiga, adanya forum anak desa/kelurahan sebagai 2P (pelopor dan pelapor) yang diangkat oleh kepala desa/lurah dan aktif dalam Musrenbang desa/kelurahan. Keempat, adanya kelompok olahraga/ kesenian anak/ minat bakat anak lainnya. Kelima, pencapaian kepemilikan akta kelahiran lebih dari 90 persen.

Selanjutnya keenam, tidak ada kasus pernikahan anak. Ketujuh, tidak ada kasus anak dengan gizi buruk, gizi kurang, gizi lebih dan stunting. Kedelapan, semua anak bersekolah, mendapatkan pendidikan WAJAR 12 tahun. Kesembilan, adanya layanan informasi layak anak (ILA), seperti ruang baca/baca pokok anak di ruang publik. Kesepuluh, adanya lembaga konsultasi bagi orang tua/ keluarga tentang pengasuhan dan perawatan anak (PUSPAGA).

“Sebelas, tersedia kawasan tanpa rokok di ruang publik, kemudian adanya layanan PAUD-HI atau Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, dan terakhir adanya ruang ataupun taman bermain ramah anak,” rinci Bupati Ikfina.

Lalu, untuk mewujudkan KLA, Bupati Ikfina menyampaikan, ada 24 indikator yang harus dipenuhi. Pertama, kelembagaan yang harus dimiliki Kabupaten Mojokerto terhadap Perda KLA. Kedua, terlembaganya KLA, dan ketiga, keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media.

“Terkait hak sipil kebebasan, ada beberapa indikator yang dipenuhi, antara lain akta kelahiran, informasi layak anak dan partisipasi anak,” terang Bupati Ikfina.

Sedangkan terkait lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Bupati Ikfina menyebutkan, terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi. Yakni, indikator perkawinan anak, lembaga konsultasi bagi orang tua dan keluarga, lembaga pengasuhan alternatif dan infrastruktur ramah anak.

“Sementara, untuk indikator kesehatan dasar dan kesejahteraan yang harus dipenuhi, yaitu seperti persalinan di Faskes, prevalensi gizi, dan PMBA. Serta terdapat pula Faskes dengan pelayanan ramah anak, air minum, sanitasi dan kawasan bebas asap rokok,” sebut Bupati Ikfina.

Untuk kategori perlindungan khusus, Bupati Ikfina mengimbau, bahwa Kabupaten Mojokerto juga harus fokus terhadap beberapa indikator, seperti korban kekerasan dan eksploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas dan ABH, terorismedab stigma. Serta pada pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

“KLA juga harus memenuhi layanan PAUD-HI, mendapatkan pendidikan wajar 12 tahun, SRA dan PKA,” imbaunya.

Bupati Ikfina juga menjelaskan sembilan komponen kunci pada indikator KLA yang perlu diperhatikan. Seperti, adanya peraturan atau kebijakan daerah tentang indikator terkait, program dan persentase anggaran yang dialokasikan, serta SDM yang membidangi terlatihnya konvensi hak anak.

“Kemudian keterlibatan forum anak dalam penyusunan kebijakan, kemitraan antar perangkat daerah, keterlibatan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan program, kemitraan dengan dunia usaha, kemitraan dengan media massa dan inovasi untuk mencapai indikator,” ulasnya.

Diketahui, kegiatan pembinaan Gugus Tugas DLA se-Kecamatan Jetis ini, diikuti pula oleh Sekcam Jetis, Ketua AKD, Kepala Desa se-Kecamatan Jetis, Koordinator KLKB, Ketua Forum Anak, Ketua TP PKK Jetis, Kepala Puskesmas Kupang dan Jetis, Forum PAUD dan Bidan Desa. (vin/s)

#Bupati Mojokerto #Kabupaten Mojokerto #anak #pembinaan