Sabtu, 27 April 2024

BPKAD Dorong Implementasi ETPD di Jawa Timur

Diunggah pada : 29 Februari 2024 17:19:45 51
Kepala BPKAD Jawa Timur, Aris Mukiyono. (Dok. BPKAD)

Jatim Newsroom – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Jawa Timur terus melakukan sosialisasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Langkah tersebut selaras dengan Keppres nomor 3 tahun 2021 tentang Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, serta Permendagri nomor 56 tahun 2021 tentang tim percepatan perluasan digitalisasi daerah.

Salah satu progam yang diterapkan untuk mendorong perwujudan ETPD adalah focus group discussion (FGD) 20 Februari lalu. Hadir pada forum tersebut, badan pengelola keuangan daerah se-Jawa Timur. Mereka mendapat penjelasan langsung tentang sistem dan manfaat pengelolaan keuangan berbasis digital.

Kepala BPKAD Jawa Timur, Aris Mukiyono menyebut dua manfaat penerapan ETPD.  Yakni memperbaiki pengelolaan keuangan daerah menjadi efisien, transparan serta akuntabel yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. Manfaat lainnya, meningkatnya penerapan ETPD di Jawa Timur sehingga dapat memperoleh juara di Championship 2024. ‘’Semangat ini yang akan terus kita bangun bersama tim pengelola keuangan di daerah,’’ katanya dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Aris juga mengapresiasi persentase implementasi ETPD di Jawa Timur pada 2023. Dari 38 kabupaten dan kota, persentase implementasi ETPD di atas 87 persen. Dua daerah paling atas adalah Kabupaten Blitar dan Ngawi, persentasenya mencapai 100 persen. Lalu daerah lain berada di kisaran 87,5 persen hingga 99,25 persen. ‘’Kami optimistis, kegiatan FGD akan mendorong semangat implementasi ETPD pada semua daerah di Jawa Timur,’’ jelasnya.

Pada forum tersebut, BPKAD Jawa Timur menghadirkan analis perbankan dari Bank Indonesia Siti Seniorita. Menurutnya digitalisasi yang merambah pada semua aspek. Termasuk pola penggunaan sistem digital yang mengalami peningkatan pasca Covid-19.

Digital Payment adalah yang terbesar. Peningkatannya mencapai 65 persen. Karena itu, implementasi ETPD menjadi kebutuhan yang sangat penting. Pemerintah harus bisa segera beradaptasi dengan fenomena yang berkembang di masyarakat. ‘’Implementasi pembayaran non tunai menjadi bentuk layanan masyarakat yang sangat relevan,’’ ungkap dia.

Seniorita juga memaparkan lima langkah percepatan transformasi digital yang dilakukan pemerintah. Yakni percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur serta peningkatan layanan internet. Lalu persiapkan roadmap transformasi digital pada sektor yang strategis. Kemudian, percepat integrasi pusat data nasional. Berikutnya menyiapkan kebutuhan SDM talenta digital. Terakhir, secepatnya menyiapkan skema pendanaan dan pembiayaan agar disiapkan. (Pca/hjr)

#Jawa Timur