Minggu, 5 Mei 2024

BPJS Kesehatan dan Pemkab Mojokerto Siap Implementasikan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda

Diunggah pada : 22 Maret 2024 21:57:37 47
Konsolidasi dan Komitmen Implementasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) BPJS Kesehatan di Kabupaten Mojokerto. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom BPJS Kesehatan Kabupaten Mojokerto menggelar acara Konsolidasi dan Komitmen Implementasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) BPJS Kesehatan. Dalam kesempatan ini, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menekankan perlunya akuntabilitas dan transparansi ASN Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (22/3/2024), Bupati Ikfina mengatakan, perlunya akuntabilitas dan transparansi ASN pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan yaitu untuk menjamin keakurasian data iuran serta ketepatan waktu perhitungan iuran JKN Pemerintah Daerah.

Sehingga, Ia mengajak para perangkat daerah Kabupaten Mojokerto untuk turut serta menggunakan aplikasi ARIP dari BPJS Kesehatan dalam pembayaran iurannya.

"Dalam konteks pembayaran iuran JKN ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bertekad untuk melaksanakan pembayaran tepat waktu dan tertib administrasi serta memastikan akuntabilitas dan ketepatan data yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, semua pemegang anggaran harus memastikan keakuratan data iuran JKN yang dibayarkan dan menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.

Bupati Mojokerto mengharapkan, ke depan BPJS Kesehatan bisa meningkatkan sinergi dengan Pemkab Mojokerto serta memunculkan berbagai inovasi untuk meningkatkan BPJS Kesehatan. Karena Ia menilai pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang dinilai perlu ditingkatkan lagi keefektifannya.

"Saya berharap BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan inovasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto serta seluruh stakeholder dalam ekosistem JKN untuk terus bersinergi dan berkolaborasi demi pelaksanaan program JKN yang lebih efektif lagi," jelasnya.

Sementara itu, Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mojokerto, dr. Indri melaporkan, ada beberapa capaian yang telah berhasil diraih oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Mojokerto.

"Adapun capaian-capaian yang berhasil diraih oleh BPJS Kesehatan di antaranya adalah capaian cakupan UHC Kabupaten Mojokerto adalah sebesar 98,51% pada Februari 2024," bebernya.

Selanjutnya, dr. Irina juga menjelaskan tingkat keaktifan peserta UHC kabupaten Mojokerto adalah sebesar 70,90%, angka tersebut diklaim oleh dr. Irina bisa tercapai dikarenakan sinergisitas antara BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan juga stakeholder lainnya. (idc/s)

#Kabupaten Mojokerto #BPJS Kesehatan