Sabtu, 27 April 2024

Bersama Pemerintah Pusat, Pemprov Jatim Siap Bergerak Cepat Tangani Virus PMK

Diunggah pada : 9 Juni 2022 13:27:59 146
Sumber Foto: ekon.go.id

Jatim Newsroom – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas terkait Penanganan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang digelar secara daring, Rabu (8/6/2022). 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tersebut, Pemerintah Pusat dan Daerah beserta seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk bergerak cepat menanggulangi virus PMK yang kini menyerang hewan ternak di Indonesia. 

Percepatan penanganan ini dilakukan juga untuk menjamin ketersediaan hewan kurban bagi masyarakat dalam menghadapi Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada awal Juli 2022 nanti.

Seperti dilansir ekon.go.id, pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanganan PMK, mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, yang rencananya sampai ke tingkat Kecamatan/Desa, Crisis Center yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya, dan pembatasan lalu lintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah. 

Selain itu, penyiapan vaksin darurat (impor 3 Juta Dosis), pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementerian Pertanian, pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 orang, sosialisasi dan komunikasi publik, serta kerja sama dengan TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait juga menjadi perhatian.

“Kami akan terus memonitor mingguan dan secara teknis juga akan kami ikuti. Ini sesuai dengan permintaan Bapak Presiden, penanganannya kita buat sampai mikro. Kita tangani seperti penanganan pandemi Covid-19 karena ini sangat mempengaruhi perekonomian rakyat,” tegas Menko Airlangga.

Sebagai informasi, PMK pada hewan ternak disebabkan oleh virus yang sangat mudah menular antar ternak dan terutama menyerang ternak/hewan berkuku belah. Proses penularan dapat melalui kontak langsung dan angin, tetapi penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis).

Walaupun tidak bersifat zoonosis, namun wabah PMK ini sangat merugikan peternak dan berdampak luas pada perekonomian nasional. Pada tanggal 5 Mei 2022, telah dilaporkan kasus positif Penyakit Mulut dan Kuku pertama kali di Provinsi Jawa Timur (pada 4 Kabupaten: Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto) dan pada tanggal 7 Mei 2022 di Provinsi Aceh (Kabupaten Aceh Tamiang). Hingga tanggal 6 Juni 2022, kasus PMK di Indonesia telah terjadi pada 18 Provinsi atau di 163 Kabupaten/ Kota.

Dalam Rakortas tersebut, Menko Airlangga mengarahkan agar alat tes kesehatan untuk sapi perlu diadakan. Dengan demikian, data yang didapat benar-benar merupakan hasil tes dan bukan hanya berbasis penglihatan mata. 

Menko Airlangga juga meminta agar vaksinasi diperbanyak, mengingat populasi hewan yang banyak dan agar tidak sampai menular ke hewan lain. Terkait izin edar obat, pendistribusian obat, dan surat keterangan kesehatan hewan, Ia meminta kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian/Lembaga terkait agar menyegerakan dan mempermudah proses. 

“Penanganan secara mikro sangat penting, sertifikat kesehatan hewan, dan pengawasan juga penting. Untuk itu, perlu kita buat InMendagri untuk 18 Provinsi dan 163 Kabupaten/Kota. Dengan demikian, kita kejar terus dan kita percepat penanganannya,” tegas Menko Perekonomian. 

Airlangga juga menuturkan, wabah PMK juga berdampak langsung kepada perekonomian rakyat, terutama bagi para peternak. 

“Pak Mentan, tolong juga diidentifikasi para peternak yang terkena dampak dari adanya penyakit ini dan kita akan mintakan restrukturisasi awal, terutama di daerah-daerah yang termasuk dalam 163 Kabupaten/Kota,” pungkas Menko Airlangga. (idc/s)

#Wakil Gubernur Jatim #Penyakit Mulut dan Kuku