Minggu, 19 Mei 2024

Berikut Rekomendasi Pansus DPRD Terhadap LKPj Gubernur Jatim 2021

Diunggah pada : 26 April 2022 14:17:47 163
Anggota Pansus DPRD Jatim, Samsul Arifin saat ditemui di DPRD Jatim (pca)

Jatim Newsroom - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan pertanggung jawaban Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2021 menuntaskan kerjanya dalam bentuk rekomendasi yang dibacakan di Paripurna Senin (25/4/2022). Ada sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan Pansus agar menjadi perbaikan kinerja Pempov Jatim ke depannya. Yaitu untuk menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Jawa Timur. 

Juru Bicara Pansus LKPJ Gubernur Jatim akhir tahun 2021, Samsul Arifin dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022) mengatakan bahwa TPT tahun 2021 Jatim ditargetkan sebesar 5,58-3,99 dan tercapai 5,74. Terkait dengan hal tersebut, Pansus menilai Program Prioritas berupa Millenium Job Center (MJC), SMA Double Track (Vokasi), pengembangan UKM dan koperasi belum berjalan secara optimal. Atas dasar itu, Pansus merekomendasikan Pemprov Jatim agar melakukan sejumlah hal. "Pertama, peningkatan kapasitas angkatan kerja melalui pelatihan dan sertifikasi skill, agar memiliki daya saing dalam pasar tenaga kerja," Samsul Arifin.

Kedua, lanjut Samsul, pembinaan hubungan industrial untuk membangun channeling antara SMA Double Track Provinsi Jawa Timur dengan industri di Jawa Timur, agar lulusan dapat terserap di sektor industri. "Ketiga, perluasan dan penguatan kapasitas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, untuk menciptakan lapangan kerja baru," katanya.

Dalam laporannya itu, Pansus juga menyoroti persentase penduduk miskin yang harus mendapat perhatian yang lebih serius lagi oleh Pemprov Jatim. Pasalnya, capaian keberhasilannya hanya 0,59 saja dari tahun sebelumnya. "Pansus menilai bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan belum berperspektif spasial, mengingat lokus kemiskinan di Madura dan tapal kuda masih terus terjadi sepanjang tahun," jelas Samsul.

Untuk itu, Pansus merekomendasikan, harus ada skenario program penanggulangan kemiskinan ekstrim di Jatim yang bersifat lintas perangkat daerah (cross cutting program). Skenario itu menyajikan data wilayah dan sasaran penerima manfaat untuk memastikan program ini tepat sasaran.

Gubernur dan seluruh jajarannya diminta melaksanakan kewajiban menyampaikan dokumen-dokumen yang dibahas bersama anggota DPRD Jatim sebagai bentuk kepatuhan dan keterbukaan publik. “Sudah sepatutnya, seluruh kebijakan yang diambil Pemprov Jatim dihabas dan disampaikan kepada DPRD sebagai wujud terciptanya check balances antara eksekutif dan legislatif,”pungkasnya Samsul Arifin yang juga Anggota Komisi D DPRD Jatim ini.(pca/hjr)

#dprd jatim