Jumat, 3 Mei 2024

Berbagai Program Bantuan Diluncurkan Pemkab Mojokerto Bersama Baznas

Diunggah pada : 23 Agustus 2023 10:26:12 26
Sumber foto : Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Sebagai upaya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bekerja sama dengan Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto, meluncurkan beberapa program bantuan. 

Program bantuan tersebut, di antaranya program untuk pendidikan anak yatim-piatu jenjang Pos PAUD, Himpaudi, TK dan RA, Rumah tinggal layak huni (Rutilahu), Perbaikan rumah tinggal, Santunan bulanan Duafa hingga bantuan Rantang Duafa (kemiskinan ekstrim).

Untuk program bantuan biaya pendidikan yatim-piatu, Pemda menargetkan sebanyak 730 anak yatim-piatu menerima bantuan program. Mereka setiap bulannya akan menerima bantuan senilai Rp.30 ribu selama 6 bulan. 

Sedangkan, untuk program bantuan Rutilahu, bantuan akan ditujukan untuk 36 rumah tangga dengan dana stimulan senilai Rp.15 juta. 

Untuk Program Rantang Duafa (untuk miskin ekstrim), total ada 10 orang penerima, dengan masing-masing Rp. 600 ribu per bulan selama hidup. Lalu, untuk program santunan bulanan Duafa, terdapat 175 orang, masing-masing menerima Rp. 100 ribu per bulan selama masih di bawah garis kemiskinan. Selain itu juga, ada bantuan perbaikan rumah tinggal kepada 10 orang dari Baznas Jatim, dengan dana stimulan senilai Rp. 20 Juta per rumah.

Seluruh bantuan tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto. Bantuan pendidikan yatim hingga masyarakat miskin itu, bersumber dari pengelolaan infaq dan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati melalui pers rilis Diskominfo Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (23/8/2023) menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi peluncuran beberapa program bantuan ini, karena Baznas Kabupaten Mojokerto mampu mengelola zakat, infaq dan shodaqoh dengan sangat baik.

"Penyerahan bantuan ini juga membuktikan bahwa zakat, infaq dan shodaqoh adalah sumber dana potensial untuk kemajuan umat, terutama jika dikelola secara baik, profesional, bertanggung jawab dan transparan," tuturnya.

Dalam memetakan data masyarakat Kabupaten Mojokerto yang membutuhkan bantuan, Bupati Ikfina mengungkapkan, akan dilakukan sinkronisasi data dengan Dinas Sosial dan DPRKP2 Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut untuk menghindari data ganda penerima bantuan.

"Kita akan sinkronisasi data dengan OPD terkait yang menjadi tanggung jawabnya, supaya kita tahu setiap penerima betul-betul membutuhkan. Selain itu juga perlu memastikan bahwa penerima bantuan tidak mendapat bantuan lain. Sehingga bantuan ini merata dirasakan masyarakat yang membutuhkan," ungkap Bupati Ikfina.

Bupati Ikfina pun menambahkan, program bantuan melalui Baznas ini merupakan hasil dari pengelolaan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji seluruh ASN Pemkab Mojokerto yang beragama Islam. Zakat profesi bagi para ASN itu, telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Mojokerto nomor 104 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.

Sebagai kepala daerah, Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini menjelaskan, bahwa Ia mempunyai tanggung jawab moral agar pemerintahan yang ia pimpin berjalan penuh berkah dengan menunaikan kewajiban membayar zakat profesi.

"Peraturan tersebut bukanlah upaya pemaksaan kepada para ASN di Pemkab Mojokerto untuk membayar zakat penghasilan. Perbup tersebut dibuat untuk saling mengingatkan sebagai sesama muslim agar benar-benar menunaikan semua kewajiban sehingga tetap berada di jalan kebaikan dan kebenaran," kata Bupati Ikfina. 

Sebagai informasi, turut hadir dalam peluncuran progam bantuan tersebut, Wakil ketua 2 Baznas Jatim, Sekdakab Mojokerto, para asisten, Kemenag Kabupaten Mojokerto, Segenap OPD Kabupaten Mojokerto, Ketua Baznas Kabupaten Mojokerto, serta Pengurus IGRA, IGTKI, dan Himpaudi. (vin/s) 

#Bupati Mojokerto #Kabupaten Mojokerto #Baznas #Bantuan #Pemkab Mojokerto #program bantuan