Jumat, 20 September 2024

Lamongan Optimalkan Operasi Rokok Legal

Diunggah pada : 18 Juli 2023 9:39:12 124
Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Lamongan

Jatim Newsroom - Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik melakukan gempur rokok ilegal untuk menghentikan peredaran di wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. 

Operasi rokok ilegal dilakukan dengan memeriksa dua toko kelontong. Dari dua toko yang diperiksa tersebut ditemukan ada sebanyak 13.140 batang rokok ilegal. Hasil temuan rokok ilegal tersebut langsung disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik. Seluruh barang didapati pelanggaran karena tidak dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukanya.

"Mengingat kembali bahwa rokok ialah barang kena cukai jadi peredarannya harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Gempur rokok ilegal akan terus kami lakukan agar menghentikan peredaran rokok ilegal terutama di Kabupaten Lamongan," tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan, Jarwito, melalui rilis humas Pemkab Lamongan, Selasa (18/7/2023).

Jarwito menegaskan implementasi tertib cukai sangatlah penting karena Lamongan sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur dan mendapatkan dana cukai dengan jumlah besar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membantu petani tembakau serta buruh tembakau agar lebih sejahtera.

"Lamongan adalah salah satu wilayah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur, ada 8 Kecamatan penghasilan tembakau terbesar yakni Ngimbang, Sambeng, Mantup, Sugio, Sukorame, Bluluk, Modo, dan Kedungpring. Maka tertib cukai harus dilakukan karena akan berdampak menunjang kesejahteraan petani tembakau dan buruh tembakau," tegasnya. 

Pencegahan beredarnya rokok ilegal di Lamongan juga dibarengi dengan edukasi terkait larangan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat. Dengan membekali edukasi kepada masyarakat secara otomatis akan mengajak masyarakat turut serta dalam berpartisipasi mewujudkan program Kementerian Keuangan Republik Indonesia yakni Gempur Rokok Ilegal. (idc/s)

#Kabupaten Lamongan #rokok ilegal