Jumat, 20 September 2024

Jamin Legalitas Kependudukan, Pemkab Lamongan Fasilitasi Isbat Nikah Massal 17 Pasangan

Diunggah pada : 5 Juli 2023 18:52:28 54
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (empat dari kanan), foto bersama 17 pasang peserta isbat nikah massal, Rabu (5/7/2023)

Jatim Newsroom - Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar Isbat Nikah Massal Terpadu yang di ikuti 17 pasang pengantin di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.

Sebagimana dalam rilis Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kegiatan yang ditujukan untuk menjamin legalitas identitas secara hukum bagi pasangan sah tersebut diikuti sebanyak 17 pasnagan pengantin dari 13 kecamatan di Kabupaten Lamongan yakni dari, kecamatan Lamongan sebanyak 3 pasangan, Kedungpring 2 pasangan, Brondong 2 pasangan, dan Kecamatan Maduran, Modo, Pucuk, Sekaran, Sugio, Sukodadi, Sarirejo, Paciran, Mantup, Solokuro sebanyak 1 pasangan.

Menurut Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, jaminan legalitas kependudukan di era saat ini merupakan sebuah hal yang penting tidak hanya bagi pasangan yang menikah namun juga bagi anak-anaknya dimasa depan. 

“Kepentingan buku nikah ini sangat penting sekali tidak hanya bagi pasangan tapi juga bagi masa depan anak. Di era sekarang banyak sekali kejadian anak-anak yang tidak bisa mengurus paspor, daftar sekolah, beasiswa dan lainnya, karena akta kelahirannya tidak bisa mencantumkan nama orang tua,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.

Meski pertama kalinya diadakan di Lamongan, awalnya terdapat sebanyak 21 pasangan yang telah mendaftar, namun setelah melewati berbagai proses dan kelengkapan data, Rabu (5/7/2023), tercatat sebanyak 17 pasangan dari 13 kecamatan yang dapat melaksanakan isbat nikah, yang dilaksankaan di dua tempat yakni di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan dan di Kantor Pengadilan Agama Lamongan pada tanggal 23 juni, 27 juni, dan 5 juli 2023.

Setiap pasangan yang telah melaksanakan isbat nikah tidak hanya mendapatkan buku nikah melainkan akan medapatkan identitas kependudukan seperti KTP, akta kelahiran anak hingga hantaran nikah dan uang saku yang dapat digunakan untuk keperluan sewa baju maupun persiapan lainnya.

Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, dalam laporannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka hari jadi Lamongan ke-454, bekerjasama dengan OPD dan stekholder terkait. 

Selain itu, Nalikan berharap, camat se-Kabupaten Lamongan dapat melakukan pendataan warga yang pernikahannya belum teradministrasi, guna dapat diajukan tahun depan untuk memberikan kejelasan status kependudukan. 

“Semoga kegiatan baik ini dapat terus kita laksanakan terutama di beberapa kecamatan, dan barangkali nanti Pak Camat bisa memastikan apabila warganya ada yang belum tercatat, ditahun depan bisa di intenvaris,” pungkasnya. (ghf/s)

#Kabupaten Lamongan #kependudukan #legalitas #Nikah Massal