Jumat, 26 April 2024

TPK 2021 di Jatim sebesar 29,16%, Turun 1,95 Poin

Diunggah pada : 27 September 2022 10:04:29 52
Sumber Foto: BPS Jatim

Jatim Newsroom – Dibandingkan dengan kondisi tahun sebelumnya, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) tahun 2021 sebesar 29,16 persen atau turun 1,95 poin. Penurunan total TPK hotel dipengaruhi oleh TPK usaha akomodasi lainnya yang mengalami penurunan 0,01 poin dari 20,23 persen menjadi 20,22 persen. 

Melansir laman resmi Badan Pusat Statistik Jawa Timur (BPS Jatim) dalam laporan Statistik Pariwisata Provinsi Jawa Timur 2021 pada tanggal 27 September 2022, tercatat bahwa TPK hotel bintang mengalami kenaikan sebesar 4,85 poin, dari 36,13 persen menjadi 40,98 persen. 

Angka TPK sebesar 29,16 persen berarti pada tahun 2021 dari setiap 100 kamar yang disediakan oleh usaha akomodasi yang ada di Provinsi Jawa Timur, setiap malamnya sebanyak 29 hingga 30 kamar diantaranya telah terjual.

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan menerangkan bahwa TPK merupakan salah satu indikator yang dapat merefleksikan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. “Jika TPK membesar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual,” terang Dadang. (idc/n)

#Pariwisata #BPS Jatim