Kamis, 2 Mei 2024

Tiga Pabrik Rokok di Lamongan Sumbang Cukai Tembakau

Diunggah pada : 4 Desember 2023 18:37:47 386
Jalan Sehat dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Lamongan. Sumber Foto: Diskominfo Lamongan

Jatim Newsroom – Bea Cukai Gresik menargetkan cukai tembakau mencapai Rp714 miliar di tahun 2023. Kabupaten Lamongan menjadi penyumbang terbesar bea cukai yang membawahi wilayah Gresik Lamongan. 

“Target Bea Cukai Gresik 2023 itu 714 miliar dan akan segera terpenuhi, tepuk tangan untuk Kabupaten Lamongan karena terpenuhinya itu berasal dari pabrik rokok yang ada di Lamongan. Ada 3 di Brondong, Babat, dan Gudang Garam,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono. 

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Lamongan (4/12/2023), Ia pun mengungkapkan terdapat lima ciri-ciri rokok ilegal yakni (1) Rokok polos atau rokok tanpa bandrol, (2) Rokok pita cukai palsu, (3) Rokok pita cukai cukai bekas, (4) Salah personalisasi, dan (5) Salah peruntukan. 

Hal ini Ia sampaikan dalam kegiatan jalan sehat dan sosialisasi gempur rokok ilegal yang sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-52. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan menyampaikan rangkaian hari KORPRI ke-52 telah berlangsung sejak beberapa minggu lalu melalui berbagai kegiatan mulai dari turnamen olahraga, bakti sosial, hingga jalan sehat dan sosialisasi gempur rokok ilegal. (idc/s)

#lamongan #bea cukai #rokok #Tembakau #gempur rokok ilegal