Jumat, 26 April 2024

Targetkan Angka 18%, Lamongan Berikan Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting

Diunggah pada : 24 November 2022 15:13:39 269
Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Lamongan

Jatim Newsroom – Kabupaten Lamongan memberikan tindak lanjut pada kasus stunting setelah melakukan diseminasi audit kasus stunting semester II, Rabu (23/11/2022) di Gedung Sabha Dhyaksa Lamongan. Pemerintah Kabupaten Lamongan menargetkan angka 18% kasus stunting pada tahun 2022.  

Audit kasus stunting tidak hanya fokus pada Baduta dan Balita yang sudah mengalami stunting, melainkan juga diperlukan pencegahan dengan memberikan pengarahan kepada sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, serta baduta dan balita berpotensi stunting.

"Dalam kasus stunting ini diperlukan survei rutin agar basis seleksi kasus dan kajian bisa memadai," ujar Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf, saat memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan yang diikuti oleh 135 peserta dari perangkat daerah terkait, camat lokasi audit stunting, Ketua Tim Penggerak PKK lokasi audit terkait, koordinator wilayah PPKB, serta Kepala Puskesmas lokasi audit terkait.

Menempati angka 20,5% kasus stunting di Lamongan, Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Lamongan melakukan pendampingan untuk melakukan survei pada desa yang berpotensi tinggi akan kasus stunting.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan hasil kajian yang telah dilakukan tim, audit kasus stunting yang merupakan penajaman atau rekomendasi, interfensi spesifik dan sensitif serta interfensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai dengan hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit. Evaluasi rencana tindak lanjut dan untuk mengetahui perubahan resiko kasus audit stunting di Lamongan juga akan dilaporkan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan, Fida Nuraida sebagaimana dirilis oleh Diskominfo Kabupaten Lamongan. 

Untuk kasus stunting pada baduta dan balita, tindakan yang akan diambil adalah konseling gizi pada ibu, distribusi makanan anak berdasarkan kebutuhan, serta pemantauan dan pendampingan oleh tim gizi puskesmas setempat.

Sedangkan untuk ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan anemia serta ibu nifas anemia akan diberikan tindakan konseling gizi, pengukuran antropometri ulang, konseling pola makan sehat, pemberian biskuit dan susu hamil, serta pendampingan setiap satu minggu sekali oleh kader TPKK. Selain itu, juga akan dilakukan evaluasi perkembangan setiap satu bulan sekali, memberikan motivasi kepada ibu, pengawasan hingga anak lahir usia dua tahun.

Sama halnya dengan ibu hamil, untuk calon pengantin diambil tindakan terkait pola makan. Namun bagi para calon pengantin dianjurkan agar tidak hamil terlebih dahulu sebelum Lingkar Lengan Atas (LILA) dan Hb membaik. (idc/n)

#Kabupaten Lamongan #stunting