Senin, 6 Mei 2024

Tahun 2023, Pemkab Bojonegoro Akan Perbaiki 296 Rumah Warga

Diunggah pada : 10 Februari 2023 15:35:24 78
Istimewa

Jatim Newsroom - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) akan melakukan perbaikan pada Atap Lantai Dinding (Aladin) pada 296 rumah warga pada tahun 2023.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PKPCK, Zamroni, mengatakan, perbaikan Aladin merupakan salah satu dari 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro.

Program Aladin, lanjutnya diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu. Adapun syarat-syarat penerima Aladin, yaitu warga Kabupaten Bojonegoro, warga lansia atau tidak berpenghasilan, warga miskin (tidak berpenghasilan tetap), dan warga yang berpenghasilan per bulan di bawah rata-rata. Sementara untuk kriterianya, rumah yang tidak layak huni (reyot), tanah milik sendiri (ada bukti kepemilikan), tanah tidak bermasalah, serta tanah bukan milik desa, silir helo, PT KAI atau milik orang lain.

“Sedangkan kriteria rumah yang berhak perbaikan aladin ialah atap sudah rapuh atau rusak berat, lantai masih tanah, dinding masih dari sesek atau papan yang telah rapuh, kurang ventilasi udara dan cahaya. Terkait mekanisme, pengajuan Rumah Tidak Layak Huni  (RTLH) melalui Pemdes. Kemudian Pemdes berhak mengajukan proposal beserta kondisi rumah rumah penduduk yang bersangkutan dan identitasnya,“ terang Zamroni di kantornya, Jumat (10/2/2023)

Berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, perbaikan aladin di 2017 terdapat 280 rumah warga telah direhab. Sementara di 2018 ada 1.194 rumah warga. Di 2019 ada 1.558 rumah warga dan di 2020 ada 3.743 rumah warga telah direhab. Begitu juga di 2021, Pemkab telah merehab 6.667 rumah warga. Sementara di 2022, memperbaiki 5.008 unit. (yan/s)

#bojonegoro