Selasa, 30 April 2024

Sukses Kendalikan Inflasi, Lamongan Terima Insentif Fiskal

Diunggah pada : 7 November 2023 8:51:39 65
Pemerintah Kabupaten Lamongan menjadi salah satu penerima bantuan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Keuangan RI di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri RI Jakarta. Sumber Foto: Diskominfo Lamongan.

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten Lamongan menerima bantuan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Keuangan RI atas kesuksesan kinerja dalam mengendalikan inflasi daerah periode ketiga tahun 2023. 

"Alhamdulillah Lamongan kembali diamanatkan penghargaan berupa insentif fiskal. Ini bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap daerah yang berhasil menekan laju inflasi," tutur Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi melalui rilis Humas Pemerintah Kabupaten Lamongan (7/11/2023). 

Bupati Lamongan menyatakan bantuan insentif fiskal yang diserahkan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta pada hari Senin, 6 November 2023 tersebut akan digunakan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian. Bantuan akan difokuskan pada pendanaan kegiatan yang sesuai dengan prioritas, seperti pendukung penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah, dan peningkatan investasi.

"Kami berkomitmen akan menggunakan dana ini untuk mendukung program prioritas berkaitan dengan pengendalian laju Inflasi di Kabupaten Lamongan. Sesuai dengan arahan Pak Menteri Dalam Negeri tadi saat rakor pengendalian inflasi dalam menghadapi risiko ketidakpastian global," kata Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Saat memimpin rakor, Tito Karnavian mengungkapkan bantuan insentif fiskal yang diberikan diyakini mampu mengendalikan inflasi global yang pada Oktober 2023 telah turun menjadi 2,56%.

"Pemberian insentif ini kami harapkan sebagai penambah laju pengendalian inflasi di seluruh daerah. Terutama kepada 34 pemerintah daerah yang telah berkinerja baik dalam mendukung pengendalian inflasi," ungkap Tito pada kegiatan yang dilakukan secara daring dan luring.

Diterangkan oleh Tito, daerah penerima insentif fiskal pada periode tiga ini telah memenuhi beberapa kriteria penilaian, mulai dari pelaksanaan upaya penekanan inflasi, kepatuhan penyiapan laporan kepada Kemendagri, peringkat inflasi yang merupakan capaian hasil, serta rasio realisasi belanja terhadap total belanja daerah. (idc/s)

#lamongan #inflasi #insentif fiskal