Jumat, 26 April 2024

Rata-rata Lama Menginap Tamu ke Jatim sebesar 1-2 hari

Diunggah pada : 28 September 2022 8:21:02 215
Sumber Foto: BPS Jatim

Jatim Newsroom - Badan Pusat Statistik Jawa Timur (BPS Jatim) mencatat bahwa di tahun 2021, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) untuk seluruh jenis hotel/akomodasi adalah 1,47 hari.

"Ini berarti bahwa pada umumnya lama tamu menginap, baik tamu asing maupun Indonesia, berkisar antara satu sampai dua hari," ujar Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan dalam laporan Statistik Pariwisata Provinsi Jawa Timur 2021 sebagaimana dilansir dalam laman resmi BPS Jatim, 28 September 2022.

Secara umum, lanjut Dadang, rata-rata lama menginap di hotel berbintang hampir sama dengan rata-rata lama menginap di akomodasi lainnya. "Hal ini menunjukkan bahwa tamu asing maupun tamu Indonesia sama-sama betah tinggal di hotel berbintang maupun akomodasi lainnya," tuturnya.

Pada tahun 2021, angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Jawa Timur tercatat 1,80 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di seluruh hotel yang ada di Provinsi Jawa Timur tercatat selama 1 hingga 2 hari.

Sedangkan untuk tamu Indonesia mempunyai angka RLMT selama 1,46 hari, atau rata-rata lamanya tamu Indonesia yang menginap di seluruh hotel yang ada di Provinsi Jawa Timur selama 1 hingga 2 hari.

"Hampir setiap bulan angka RLMT untuk tamu asing cenderung lebih tinggi bila dibandingkan dengan angka RLMT tamu Indonesia. Hanya pada bulan September dan Oktober angka RLMT tamu Indonesia lebih tinggi daripada angka RLMT tamu asing," tutur Dadang.

Sebagai informasi, RLMT menunjukkan rata-rata lamanya tamu menginap. Indikator ini memberikan gambaran berapa lama tamu menginap dalam suatu hotel/akomodasi. Kemampuan suatu hotel/akomodasi memikat wisatawan untuk lebih betah menginap dapat tercermin dari besar kecilnya rata-rata lama tamu menginap. (idc/n)


#Pariwisata #BPS Jatim