Kamis, 9 Mei 2024

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Lamongan Disetujui

Diunggah pada : 21 Juni 2023 15:32:22 105
Sumber foto: Diskominfo Lamongan

Jatim Newsroom - Rancangan peraturan daerah atas pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 Kabupaten Lamongan telah disetujui oleh Legislatif setelah dilakukan pembahasan bersama badan anggaran (Banggar).

Badan Anggaran menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas terlaksananya penyampaian rancangan peraturan daerah secara tepat waktu, sebagai wujud ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Nomor 9 Tahun 2015, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daera.

Hal ini disampaikan Juru Bicara DPRD Kabupaten Lamongan, Tulus Santoso, saat menyampaikan laporan dalam kegiatan rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (21/6/2023) di ruang rapat paripurna DRPD Kabupaten Lamongan.

Sebagaimana dalam rilis Pemerintah Kabupaten Lamongan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dalam bentuk rancangan peraturan daerah tersebut telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur, sehingga telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran. Terlebih Kota Soto baru saja dianugerahi penghargaan opini Wajar Tanpa Batas (WTP) ke 7 kalinya secara berturut-turut, sehingga hal tersebut sangat mempengaruhi dasar penyusunan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Selanjutnya Tulus menyampaikan, dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 pendapatan terealisasi sebesar Rp2 trilliun atau 100,8% yang merupakan rincian dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp2 triliun yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Pada pembiayaan daerah terealisasi sebesar 99,74%.

Dari hasil pembahasan terdapat saran dan masukan agar pelaksanaan APBD berikut dapat dilakukan secara maksimal. Banggar meminta Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan peran kinerja dari BUMD dan pendapatan dari sektor pajak untuk meningkatkan PAD serta diharapkan untuk lebih serius berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi dalam hal dana transfer. (ghf/s)

 

#DPRD #Kabupaten Lamongan