Sabtu, 18 Mei 2024

Raih Adipura, Lamongan Konsisten Peduli Lingkungan

Diunggah pada : 6 Maret 2024 7:56:12 64
Lamongan Menerima Penghargaan Adipura di Jakarta. Sumber Foto: Diskominfo Lamongan

Jatim Newsroom - Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil meraih anugerah tertinggi dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup yaitu penghargaan Adipura kategori kota kecil. Hal ini merupakan bentuk apresiasi dari upaya menjaga kebersihan kota, pengelolaan ruang terbuka hijau, dan pengelolaan sampah.

Penghargaan tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut merupakan anugerah tahun 2023 yang diserahkan pada 2024. Asisten 3 Pemkab Lamongan, Mugito di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menuturkan penghargaan ini patut dipersembahkan kepada seluruh lapisan masyarakat Lamongan yang aktif dalam mengelola lingkungan.

"Piala Adipura ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Lamongan yang sudah konsisten dalam mengelola lingkungan," tutur Mugito.

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Lamongan (6/3/2024), karena salah satu yang mendukung Kota Soto bisa dianugerahi penghargaan bergengsi ini ialah kolaborasi masyarakat. Kolaborasi tersebut salah satunya tertuang dalam kegiatan inovasi Lamongan Green and Clean (LGC), di dalan LGC menghadirkan kompetisi pengelolaan lingkungan hidup antar kampung yang penilaiannya dilaksanakan sepanjang tahun.

Ia menerangkan kolaborasi luar biasa masyarakat dengan pemerintah dalam mengelola lingkungan luar biasa. Salah satunya dengan program inovasi LGC. Output inovasi LGC ialah menghadirkan 13 Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah sebanyak 480 di RT masing-masing.

"Hal tersebut tentu membantu pengelolaan sampah yang ditangani oleh Pemkab Lamongan melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku yang terletak di Kelurahan Banjarmendalan dan 2 TPA (Tambakrigadung dan Dadapan)," terang Mugito.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Andy Kurniawan, mengatakan, untuk pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) di Lamongan juga telah memenuhi aspek penataan, penghijauan dan pengelolaan RTH publik.

Inovasi dan komitmen Pemkab Lamongan dalam mengelola lingkungan tersebut memenuhi kriteria penilaian penghargaan adipura. Yakni capaian sistem informasi pengelolaan sampah nasional pengelolaan sampah nasional (SIPSN).

"Alhamdulillah dari rangkaian penilaian Lamongan berhasil lolos instrumen penilaian yakni melalui capaian SIPSN. Dari situ berlanjut ke penilaian lapngan yang diadakan di seluruh titik pantau meliputi, TPA, pengelolaan sampah di TPS 3R, sekolah, RTH, perkantoran, pasar, saluran terbuka, stasiun, terminal dan bank sampah dll," terang Andy Kurniawan. (idc/s)

#Kabupaten Lamongan #lingkungan hidup #adipura