Jumat, 10 Mei 2024

Program 1-10-100, Langkah Strategis Lamongan Turunkan Stunting

Diunggah pada : 29 Agustus 2023 8:36:05 363
Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Lamongan

Jatim Newsroom - Pemerintah Kabupaten Lamongan segera mengimplementasikan program 1-10-100 yang menjadi langkah strategis terkini percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lamongan mulai September mendatang.

Hal tersebut disampaikan Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Lamongan, Anis Kartika Yuhronur Efendi, dalam rapat koordinasi (rakor) “Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Lamongan dalam rangka program 1-10-100”, di Pendopo Lokatantra Lamongan, Senin (28/8/2023). 

Program inovasi 1-10-100 yang digagas oleh TP PKK Kabupaten Lamongan merupakan 1 paket dari orang tua asuh untuk 10 anak stunting selama 100 hari. 

Untuk mengetahui efektivitas program 1-10-100, TP PKK bersama stakeholder telah melakukan uji coba di Desa Banjarejo Kecamatan Sukodadi, sebagai pilot project 1-10-100. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, program ini menunjukan tren positif yang dibuktikan dengan Desa Banjarejo yang awalnya terdapat 26 balita stunting, setelah diberikan treatment dan diintervensi, 15 balita dinyatakan lolos stunting, sementara 11 lainnya dalam progres.

Melihat hal tersebut, Anis meminta seluruh tim penanganan stunting dari hulu hingga hilir untuk benar-benar serius dan terus menjalin berkoordinasi dengan TP PKK sebagai penanggungjawab program.

“Tolong tim penganangan stunting benar-benar serius dan selalu berkoordinasi dengan TP PKK, stunting ini program nasional, saya mohon kerja sama agar kita sama-sama berkorban dan berjuang,” kata Anis melalui rilis Humas Pemkab Lamongan (29/8/2023).

Tercatat hingga hari ini, terdapat 31 orang tua asuh untuk 598 anak yang menjadi target sasaran penurunan stunting berdasarkan lokus percepatan penurunan stunting. Menurut Anis angka tersebut masih jauh dari target pemerintah untuk memiliki 2000 anak asuh. Sehingga TP PKK akan menggencarkan kerja sama dengan stakeholder di Lamongan untuk mencukupi target di tahun 2023.

“Tidak semua balita mendapatkan bantuan, bumil catin tidak semua mendapatkan treatment, tapi saat dia dinyatakan tidak mampu mencukupi gizi kita beri bantuan, kalau perlu edukasi akan kita berikan sosialisasi, diipilah-pilah agar tepat sasaran,” imbuhnya.

Sementara itu, dr. Taufik Hidayat selaku Tenaga Ahli Kesehatan Kabupaten Lamongan memaparkan, penanganan stunting di Lamongan terbagi menjadi dua kategori yakni pencegahan dan penanganan. 

Pencegahan dapat diimplementasikan melalui pemberian TTD (Tablet Tambah Darah) pada remaja putri (ratri) atau ferrameg (fe rabu megilan), pemeriksaan fisik pada calon pengantin (catin), hingga lainnya. Sedangkan pada penanganan, salah satu program Pemkab Lamongan yakni 1-10-100. Berdasarkan data audit stunting terdapat dua pengaruh tertinggi yang mempengaruhi stunting yakni pola makan dan pola asuh. 

“Pola asuh ini menyebabkan anak tidak mau makan sesuai standar, kasus ini tidak hanya berasal dari kemiskinan, memang kemiskinan mempengaruhi tapi tidak begitu signifikan. Dengan program 1-10-100 ini terselesaikan, tidak hanya memberikan gizi standar tetapi juga memberikan pola makan yang baik, terjadwal, bergizi sehingga terpenuhi standarnya,” pungkasnya. (idc/s)





#lamongan #stunting