Sabtu, 4 Mei 2024

Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Jatim Tingkatkan Kapasitas Pemenuhan Hak Anak

Diunggah pada : 23 Juni 2023 19:24:49 68

Jatim Newsroom – Sebagai bentuk pemenuhan hak-hak anak dan untuk mewujudkan inklusifitas Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Timur menggelar kegiatan peningkatan kapasitas melalui program inklusi, di Blitar, Jumat (23/6/2023). 

Diketahui, kegiatan yang diprakarsai PKBI Jawa Timur ini merupakan hasil kerja sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, DP3AP2KB Kota Blitar, Forum Anak Provinsi Jawa Timur, Kota serta Kabupaten Blitar sebelum rencananya, yang akan membentuk Forum Anak di LPKA Kelas I Blitar. 

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk paparan materi dan diskusi terhadap ABH. Pemateri pun diberi kesempatan memaparkan informasi yang dibutuhkan, untuk meningkatkan kapasitas ABH dalam upaya pembentukan Forum Anak melalui program Inklusi bagi ABH di LPKA Kelas 1 Blitar. 

Kepala Sub Bagian Pendidikan LPKA Kelas 1 Blitar, Sugeng B memaparkan materinya mengenai Pemenuhan Hak anak, terutama bagi ABH. Dikatakannya, 95 persen Hak anak di LPKA Kelas 1 Blitar sudah terpenuhi. 

“Mulai dari pemberian pelatihan ternak lele, memasang paving, membuat keset, dan banyak kegiatan tambahan lainnya. ABH di LPKA Kelas 1 Blitar juga bersekolah seperti anak pada umumnya jika masa tahannnya lebih dari 7 bulan,” jelasnya. 

Terkait rencana pembentukan Forum Anak di LPKA Kelas 1 Blitar, Sugeng menyampaikan, pihaknya menyambut baik hal tersebut. Ia mengungkapkan, dalam pemenuhan hak Anak Berhadapan dengan Hukum di ruang publik, pihaknya juga memerlukan bantuan maupun dukungan dari semua pihak seperti, dari PKBI Daerah Jawa Timur, DP3AP2KB bersama dengan Forum Anak Provinsi Jawa Timur, Kota dan Kabupaten Blitar. 

“Apabila kedepannya teman-teman dari PKBI Daerah Jawa Timur dan Forum Anak ingin berkegiatan bersama dengan ABH di LPKA Kelas 1 Blitar, kami sangat mendukung dan mempersilahkan,” tutur Sugeng. 

 Sementara itu pemateri lainnya, salah satu Pengurus Divisi Tali Aspirasi dari Forum Anak Provinsi Jawa Timur, Aletha Ramadiani W.S., menerangkan materinya tentang Forum Anak dan perannya dalam masyarakat. Dikatakannya, menurut Konveksi Hak Anak UNICEF, anak itu memiliki delapan hak. 

Setelah penjelesan delapan hak anak itu, Aletha pun melakukan diskusi bersama ABH dengan menanyakan apakah hak mereka sudah terpenuhi selama di dalam LPKA Kelas 1 Blitar. Salah satu ABH pun menyampaikan, hak mereka sudah terpenuhi. 

“Semoga suara teman-teman ABH bisa didengar dan diaspirasi oleh pemerintah, agar hak-hak dan kebutuhan teman-teman bisa terpenuhi, kami siap mendengar dan menyampaikan kepada dinas maupun pemerintah terkait” kata Aletha.  

Ketua Forum Anak Kabupaten Blitar, Bima Septa M. menjelaskan, Forum Anak Kabupaten Blitar telah melaksanakan lima kluster hak anak, yaitu, pertama, kegiatan beragama sesuai kepercayaan masing-masing. Kedua, pemenuhan gizi anak di Kabupaten Blitar dengan berbagi makanan bergizi untuk mencegah stunting. Ketiga, merayakan hari besar setiap agama melalui pamflet di media sosial. Keempat, pembuatan KIA untuk anak-anak di Kabupaten Blitar. Dan kelima, dengan kegiatan suara bocah Blitar yang menyampaikan aspirasi anak kepada pemerintah/dinas melalui dialog di dalam kegiatan MUSRENBANG (Musyawarah Rencana Pembangunan) terkait setiap setahun sekali. 

“Sekarang juga sudah tersedia bus sekolah gratis sebagai bentuk asprirasi yang sudah terwujud, adanya wahana bermain bagi anak-anak. Kita sebagai anak Kabupaten Blitar bisa menyuarakan keinginan dan kebutuhan kita kepada dinas ataupun pemerintah,” ungkap Bima. 

Sedangkan, Duta Anak dari Forum Anak Kota Blitar, Sherly Wahyu L, berbagi pengalamannya mengenai partisipasi publik Forum Anak Kota Blitar. 

“Forum Anak Kota Blitar juga telah melakukan beberapa kegiatan, seperti sosialisasi KIA, fasilitas layak anak, pencegahan perkawinan usia anak, sarana prasarana ramah anak, pelayanan bagi anak korban kekerasan, eksploitasi, disabilitas, minortitas, dan lain sebagainya,” terang Sherly. 

Pada kegiatan ini juga diadakan rencana tindak lanjut dalam proses pembentukan Forum Anak di LPKA Kelas 1 Kota Blitar. Program Officer Inklusi PKBI Daerah Jawa Timur, Nafila Ikrima mengatakan, Forum Anak perlu memahami bahwa banyak anak lain yang tidak hanya di forum formal yang masih perlu di gandeng. 

“Yakni teman-teman ABH di LPKA Kelas 1 Blitar, mereka perlu diberikan kesempatan untuk berpendapat dan mengeluarkan aspirasi di ruang publik. Melalui Program Inklusi, semoga hak tersebut bisa terpenuhi,” harap Nafila. 

Sebagai informasi, dalam rencana tindak lanjut pembentukan Forum Anak di LPKA Kelas 1 Kota Blitar ini juga didiskusikan proses pembentukan Forum Anak dari awal dengan pembekalan, proses pendaftaran, seleksi, dan pengetahuan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak Unicef yang harus dimiliki oleh calon pengurus dan anggota Forum Anak. 

Dengan dimulainya proses pembentukan Forum Anak di LPKA Kelas 1 Kota Blitar ini, diharapkan ada perkembangan ruang bagi anak untuk berpartisipasi secara optimal dalam pembangunan, meningkatkan kapasitas anak. 

Selain itu, juga agar anak dapat berpartisipasi dan berkontribusi positif di setiap aspek kehidupan, meningkatkan pengetahuan dan peran serta anak dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat sebaya, serta memberikan akses kepada anak-anak dalam menyalurkan pandangan, pendapat dan aspirasinya bagi pembangunan dan kehidupan yang lebih baik. (vin/s)

#Kota Blitar #blitar #Kabupaten Blitar #PKBI #anak