Sabtu, 4 Mei 2024

Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana, BPBD Jatim Segera Bentuk ULD PB

Diunggah pada : 3 April 2024 23:17:52 63
BPBD mengelar lokakarya sebagai upaya mematangkan inisiasi pembentukan ULD PB di Jatim. di hotel Santika Premiere Surabaya, Selasa-Rabu (2-3/4/2024). Foto: Saadah JNR

Jatim Newsroom - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur akan terus memperkuat sistem penanggulangan bencana di Jatim, salah satunya dengan akan dibentuknya Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD PB). Sebelum dibentuk unit layanan tersebut, BPBD mengelar lokakarya sebagai upaya mematangkan inisiasi pembentukan ULD PB di Jatim.  

Kegiatan yang berlangsung di Santika Hotel Surabaya, Selasa-Rabu (2-3/4/2024) tersebut, dilakukan BPBD Jatim dengan menggandeng Program SIAP SIAGA dan Organisasi Penyandang Disabilitas, serta kalangan pemerintahan. Sebagai informasi, SIAP SIAGA meupakan program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesiapsiagaan Bencana yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam mencegah, mempersiapkan, menanggapi, dan memulihkan diri dari bencana serta memperkuat kerja sama dengan Australia dalam aksi kemanusiaan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jawa Timur, Bige Agus Wahyono, saat sambutan menyampaikan bahwa pembentukan ULD PB merupakan tanggungjawab bersama di lingkungan Provinsi Jawa Timur. Hal ini karena dalam kondisi kesiapsiagaan dan kedaruratan bencana, para penyandang disabilitas sering kali menjadi orang yang tersingkarkan. 

Bige juga menjelaskan para penyandang disabilitas juga akan terus dilibatkan dalam penanggulangan bencana selama ini. Menurutnya, keterlibatan mereka dalam pengolahan data dan dapur umum sangat dibutuhkan sehingga mereka akan punya kemampuan dan kapasitas yang sama dengan orang normal.

"Termasuk konseling korban disabilitas di Bawean juga kami sudah terjunkan mereka," katanya.

Direncanakan peluncuran resmi ULD PB Jatim akan berlangsung pada bulan Mei 2024 mendatang. Langkah Jawa Timur ini mengikuti jejak Provinsi Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur yang terlebih dulu membentuk.

Direktur Kesiapsiagaan, Kedeputian Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pangarso Suryotomo, melalui Zoom mengatakan, inisiasi pembentukan ULD-PB di Jawa Timur adalah bentuk perlindungan bagi para penyandang disabilitas.

Menurutnya, hal ini adalah bentuk kepatuhan terhadap amanat dan konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk teman-teman penyandang disabilitas, yang rentan saat menghadapi bencana.

Lebih lanjut dikatakannya, perspektif masyarakat terhadap para penyandang disabilitas yang dikatakan rentan tersebut, tidak hanya mengenai keadaan fisik mereka, namun juga kapasitas di dalam diri mereka juga harus dilihat.

"Kita mendorong masyarakat untuk tidak melihat mereka sebagai kelompok masyarakat yang rentan fisiknya. Harus dilihat juga kapasitas mereka," ujarnya.

Pangarso juga mengatakan, inisiasi pembentukan ULD-PB di Provinsi Jawa Timur adalah langkah yang baik, mengingat jumlah bencana yang terjadi pada tahun 2023 lalu mencapai angka 117 kejadian.

Dikatakannya, pembentukan ULD-PB di Provinsi Jawa Timur ini juga seyogyanya dilanjutkan dengan pembentukan di seluruh kabupaten atau kota yang ada. Sediakan kemudahan akses, libatkan para penyandang disabilitasnya, dan kembangkan kapasitas mereka juga.

Tahun 2023, 117 Bencana Terjadi di Jatim

Sepanjang tahun 2023, tercatat ada 117 angka kejadian bencana di Jawa Timur. Kejadian bencana ini berdampak terhadap puluhan ribu keluarga. Berdasarkan hasil Kajian Risiko Bencana Provinsi Jawa Timur tahun 2022-2026, ada 14 jenis bencana yang berpotensi terjadi di provinsi ini.

Penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang berisiko tinggi terhadap ancaman bencana tersebut. Saat terjadi peristiwa-peristiwa seperti gempa, cuaca ekstrem, dan berbagai fenomena lainnya yang mengakibatkan bencana, besar kemungkinan terdapat penyandang disabilitas yang menjadi korban.

Koordinator Program Siap Siaga Jawa Timur, Anchilla Bere, mengatakan, penyandang disabilitas perlu terlibat dalam upaya pengurangan risiko bencana. Pelibatan ini dilakukan dalam kerangka pra bencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.

Untuk itu, katan Anchilla, kolaborasi dan kerja sama para pihak termasuk organisasi penyandang disabilitas perlu dibangun. Langkah ini untuk memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi kelompok disabilitas dalam situasi bencana, serta untuk terlibat dalam mengembangkan strategi PB yang inklusif.(red)

 

#disabilitas #BPBD Jatim #penanggulangan risiko bencana