Sabtu, 18 Mei 2024

Peneliti Perludem : Ada Celah Ketidak Tegasan Antara Sosialisasi dan Kampanye Pemilu

Diunggah pada : 23 November 2023 17:15:19 59
Tangkapan layar dialog interaktif program siaran Surabaya Pagi Ini bertajuk 'Jelang Kampanye, Saatnya Awasi Pelaksanaannya', pada RRI Surabaya, Kamis (23/11/2023).

Jatim Newsroom –  Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana, berkesempatan menjadi pembicara dalam dialog interaktif program Surabaya Pagi Ini bertajuk ‘Jelang Kampanye, Saatnya Awasi Pelaksanaannya’ di siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya, secara daring, pada Kamis (23/11/2023). Pada momen itu, Ihsan menyampaikan, ada celah ketidak tegasan antara sosialisasi Pemilu dengan kampanye Pemilu.

Perludem merupakan organisasi nirlaba mandiri yang menjalankan riset, advokasi, pemantauan, pendidikan, dan pelatihan di bidang kepemiluan dan demokrasi untuk pembuat kebijakan, penyelenggara, peserta, dan pemilih, yang sumber dananya berasal dari penggalangan serta bantuan lain yang tidak mengikat.

“Kalau kita melihat dinamika yang terjadi mendekati masa kempanye pada 28 November nanti, terkait penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK, yang kita tahu hari ini belum masuk dalam masa kampanye tetapi kita sudah melihat APK-nya sudah ada dimana-mana. Dan sayangnya kalau kami di Perludem melihat ini merupakan celah ketidak tegasan antara apa yang dimaksud dengan sosialisasi dan dimana batas antara sosialisasi dengan kampanye,” tutur Ihsan. 

“Jadi kita bersama bisa melihat banyak sekali alat peraga kampanye yang sudah dilakukan dengan dalih-dalih atau embel-embel itu merupakan wujud sosialisasi padahal itu merupakan dua hal yang berbeda tetapi nafasnya sama, yakni sama-sama mengampanyekan dirinya,” sambung Ihsan. 

Terkait kampanye di media sosial, Ihsan menuturkan, sekalipun kampanye di media sosial hanya boleh dilakukan 21 hari menjelang hari pemungutan suara atau pada saat nanti pertengahan Desember, tetapi menurut Ihsan, sudah banyak calon Capres maupun Cawapres, partai politik, dan peserta pemilu yang mengiklankan kampanye di media sosial. 

“Kenapa media sosial jauh lebih menguntungkan? karena media sosial itu sangat targetif, mereka bisa langsung memilih target audience yang akan menerima iklan kampanye. Mulai dari gender, wilayah, usia, bahkan kalau calaon-calon tertentu sudah punya peta dapil, data pemilih. Maka kampanye di media sosial sangat menguntungkan dan memudahkan mereka dibanding kampanye manual dengan menggunakan alat peraga kampanye,” jelas Ihsan. 

Namun, di sisi lain, Ihsan menyampaikan, tidak semua daerah bisa mengakses media sosial. Oleh sebab itu, masih terlihat APK ditempel sangat banyak di tempat umum. “Bedanya, kalau di media sosial pengguna bisa mengatur melihat iklan kampanye itu satu kali, karena dia bisa menggunakan tools untuk bisa melewati atau tidak melihat iklan tertentu. Tetapi berbeda dengan pemasangan alat peraga kampanye, yang aturannya jauh lebih luwes,” terang Ihsan. 

Ihsan menilai, di tengah tahapan kampanye, intensitas para penyelenggara Pemilu dalam mengawasi sudah sangat berkurang. “Mereka lebih fokus pengadaan logistik, distribusi logistik, memastikan logistik itu sampai. Dan akhirnnya porsi melakukan pengawasan apakah APK dipandang sesuai dengan aturan, etika, estetika, kebersihan itu tidak lagi menjadi tujuan pengawasan dari penyelenggara Pemilu. Dan hal itu pun dapat memudahkan seenaknya peserta pemilu memasang APK,” tukasnya. 

Supaya penyelenggaraan Pemilu berlangsung dengan damai, Ihsan berpesan kepada masyarakat supaya ikut andil dalam mengawasi Pemilu. “Kita punya Bawaslu yang bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu khususnya berkaitan dengan tahapan kampanye seperti alat peraga ataupun media sosial. Tetapi Bawaslu tidak bisa melakukan itu sendiri, peran serta keterlibatan publik juga sangat dinantikan, karena akan sangat sulit mengawasi Pemilu di seluruh tingkatan daerah pemilihan,” pesan Ihsan. 

Sehingga, Ihsan berharap, ruang keamanan dan kemudahan publik untuk berpatisipasi melaporkan adanya dugaan pelanggaran, ikut serta dalam konteks pengawasan, harus dibuka seluas-luasnya semudah-mudahnya dan seaman mungkin. "Karena akan sangat sulit mendorong publik berani melaporkan, tetapi keamanan dan kemudahan itu tidak dijamin oleh penyelenggara pemilu," pungkasnnya.   (vin/s) 

#pemilu #RRI #RRI Surabaya #Perludem