Selasa, 7 Mei 2024

Pemkab Mojokerto Salurkan Dana Bantuan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta

Diunggah pada : 17 November 2023 10:19:07 71
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyalurkan dana bantuan penyelenggaraan pendidikan diniyah dan guru swasta (BPPDGS). Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyalurkan dana bantuan penyelenggaraan pendidikan diniyah dan guru swasta (BPPDGS) kepada 537 lembaga penyelenggara pendidikan yang terdiri dari 343 Madrasah Diniyah Takmilya Awaliyah (MDTA) dan 194 Madrasah Diniyah Takmilya Wustha (MDTW) di Kabupaten Mojokerto.

Mengutip laman resmi Pemerintah Kabupaten Mojokerto (17/11/2023), Pelaksanaan Program BPPDGS ini berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan, memperluas keterjangkauan layanan pendidikan, dan meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan serta relevansi layanan Pendidikan.

Selain itu, untuk mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan, dan menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan dasar yang amanah, berkualitas, berkeimanan, taqwa, berbudaya dan berakhlak. 

Penyaluran dana BPPDGS tahun 2023 yang bertotal sebesar Rp7.860.000.000,- bersumber dari dana sharing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto sebesar Rp3.930.000.000,- untuk 6 bulan dan bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur sebesar Rp3.930.000.000,- untuk 6 bulan berikutnya.

Penyaluran dana BPPDGS yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati kepada MDTA Roudlotun Nasyiin, Kecamatan Kemlagi sebesar Rp35.640.000,- dan MDTW Nurul Islam, Kecamatan Pungging sebesar Rp32.700.000,-. Kegiatan berlangsung di GOR Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. (idc/s)

#pendidikan #Kabupaten Mojokerto