Selasa, 5 November 2024

Pemkab Bojonegoro Realisasikan Honor bagi Ketua RT/RW

Diunggah pada : 11 Mei 2022 12:48:53 104
Pembinaan untuk ketua RT/RW oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

Jatim Newsroom - Pemkab Bojonegoro merealisasikan bantuan keuangan khusus kepada desa untuk insentif atau honor bagi Ketua RT/RW se-Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Machmuddin mengatakan pencairan insentif/honor bagi Ketua RT/RW ini telah dilaksanakan sebelum libur cuti bersama dan hari raya Idul Fitri. Realisasi ini sebagai langkah melaksanakan salah satu dari 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro sesuai RPJMD Tahun 2018-2023.

Machmuddin juga mengatakan bantuan keuangan khusus ini juga didasarkan pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor : 141/332/412.211/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Pembentukan dan Tata Kerja RT/RW.

“Sampai dengan Selasa (10/05/2022), sejumlah 9 kecamatan telah selesai melakukan pencairan ke Rekening Kas Desa (RKD), yaitu Kecamatan Balen, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gondang, Margomulyo, Ngambon, Ngraho, dan Sekar,” jelas Machmuddin.

“Berdasarkan data Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, anggaran untuk insentif Ketua RT/RW adalah sebesar Rp 11,532 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 9.610 Ketua RT/RW. Mereka tersebar di 419 desa se Kabupaten Bojonegoro, namun untuk sementara ini telah terealisasi di 91 desa dari 9 kecamatan. Pemberian insentif/honor ketua RT/RW yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 juga tidak mempengaruhi besaran insentif/honor RT/RW yang selama ini dibayarkan oleh Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa,  “tambah Machmuddin.

Sementara itu Kabid Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan DPMD Kabupaten Bojonegoro Evie Octavia Marini mengatakan proses pencairan diupayakan lebih cepat, salah satunya melalui koordinasi dengan seluruh kecamatan. Dengan adanya bantuan ini, maka pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua RT dan Ketua RW dapat berjalan secara optimal serta berperan aktif dalam percepatan pembangunan guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.

Pemberian insentif bagi RT/RW ini bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro 2022. Ini merupakan bentuk komitmen dan apresiasi Pemkab atas kinerja RT dan RW dalam membantu proses pembangunan dan pelayanan publik. Keberadaan RT RW berperan dalam pelaksanaan visi misi Kabupaten Bojonegoro yaitu menjadikan Bojonegoro sebagai cumber ekonomi kerakyatan dan sosial budaya lokal untuk terwujudnya masyarakat yang beriman, sejahtera dan berdaya saing. Sedangkan besaran insentif/honor Ketua RT/RW adalah sebesar Rp 100.000 per orang dan dicairkan setiap bulan sekali secara Non Tunai. (yan/n)

 

 

 

#bojonegoro