Sabtu, 27 April 2024

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan UPG dari KPK

Diunggah pada : 25 November 2022 15:41:38 85
istimewa

Jatim Newsroom - Pemkab Bojonegoro meraih Penghargaan sebagai Insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diberikan langsung oleh Wakil KPK Alexander Marwata di Hotel Mason Pine Padalarang, Bandung, Kamis (24/11/2022). Penerimaan penghargaan tingkat nasional itu diwakili Rahmat Junaidi, Inspektur Pembantu Pengawas (Irbanwas) Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.

Alexander Marwanta mengatakan, pemberian penghargaan ini terkait insan-insan yang menjadi inspirasi bersama. Dengan keberaniannya melaporkan penerimaan gratifikasi. Mereka yang dengan kreatifitasnya membangun suatu budaya anti gratifikasi dengan berbagai platform yang dibuat karena tidak mudah untuk melaporkan gratifikasi tersebut.

"Berdasarkan UU Tipikor Nomor 19 Tahun 2019, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas. Yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya kepada ASN dan pejabat negara. Inilah yang coba kami kendalikan," kata Rahmat Junaidi, saat dikonfirmasi usai mendapat penghargaan sebagai Insan UPG Tingkat Nasional Tahun 2022, Jumat (25/11/2022). 

Rahmat menjelaskan, penghargaan ini mulai diberikan KPK sejak tahun 2021. Alasan KPK memberi penghargaan kepada UPG Bojonegoro karena Tim UPG yang berada di Inspektorat Bojonegoro berhasil menjalankan anti gratifikasi dengan dukungan pembangunan mandiri untuk tiga (3) aplikasi sebagai pemantau dan pencegahan gratifikasi. Yakni Aplikasi Si-Pinter (mitigasi resiko/fraud), Si-ESI (survey setiap 3 bulan di OPD) dan Si-EZI (pendukung pembangunan zona integritas). 

"Bahkan Si-EZI sudah terkoneksi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan mendukung tercapainya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Dinas Perhubungan dan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo tahun 2021," ujarnya. 

Secara simultan, pihaknya juga melakukan sosialisasi anti gratifikasi kepada para ASN dan siswa SD melalui lomba lukis anti korupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021. Selain itu juga membangun game "Integrity Goals" yang menanamkan sembilan (9) nilai anti korupsi termasuk gratifikasi yang dilombakan pada Hakordia tahun 2022 ini. Game ini dapat di download di play store. (yan/n)

#bojonegoro