Sabtu, 18 Mei 2024

Pemerintah Tekankan Komitmen Pembudayaan Pendidikan Inklusif di Seluruh Daerah

Diunggah pada : 8 Juni 2022 9:42:56 204
Sumber Foto: kemenkopmk.go.id

Jatim Newsroom – Pemerintah menekankan komitmen terkait pembudayaan pendidikan inklusif pada seluruh lapisan masyarakat baik lingkup pengambil kebijakan, lingkup sekolah, masyarakat dan keluarga, pemenuhan tersedianya Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Inklusif serta memiliki kompetensi kekhususan.

"Penting untuk memenuhi media pembelajaran yang aksesibel, penguatan identifikasi dan asesmen Anak Berkebutuhan Khusus, penyediaan Unit Layanan Disabilitas di Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta dukungan penerbitan regulasi untuk penyelenggaraan pendidikan inklusif pada Pemerintah Daerah," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam website kemenkopmk.go.id, Selasa (7/6/2022). 

Menko PMK juga mengatakan, layanan Sekolah Inklusif saat ini masih menghadapi tantangan dalam lingkungan sekolah.

Seperti masih ada penolakan dari sebagian orang tua/masyarakat, pelecehan terhadap penyandang disabilitas dan terbatasnya Guru Pembimbing Khusus (GPK) yang berkompeten. Kemudian kemampuan dalam adaptasi kurikulum dan pembelajaran yang masih rendah serta tersedianya media pembelajaran yang aksesibel belum maksimal.

Selain itu juga sistem dukungan yang belum maksimal, ketersediaan dan akurasi data Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Pusat Layanan Identifikasi dan Asesmen dan Kebijakan yang Afirmatif yang belum menjangkau seluruh daerah.

Menurut data statistik, angka kisaran disabilitas anak usia 5-19 tahun adalah 3,3%.  Sementara jumlah penduduk pada usia tersebut (2021) adalah 66,6 juta jiwa. Dengan demikian, jumlah anak usia 5-19 tahun penyandang disabilitas berkisar 2.197.833 jiwa. 

Kemudian, data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi per Agustus 2021 menunjukkan jumlah peserta didik pada jalur Sekolah Luar Biasa (SLB) dan inklusif adalah 269.398 anak.

Dengan demikian presentase anak penyandang disabilitas yang menempuh pendidikan formal baru sebesar 12.26%. Artinya, masih sangat sedikit dari yang seharusnya dilayani. (idc/s)

#pendidikan #inklusif #sekolah luar biasa