Kamis, 9 Mei 2024

Pemanfaatan QRIS di Jawa Timur Terus Meningkat

Diunggah pada : 30 Januari 2024 15:34:42 124
Istimewa

Jatim Newsroom- Jumlah merchant QRIS di Jawa Timur pada Desember 2023 tercatat 3,45 juta atau meningkat 31,37% (yoy) dibandingkan Desember 2022. Merchant QRIS tersebut didominasi oleh merchant Usaha Mikro (UMI) dengan proporsi 64,39% dari total merchant.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Provinsi Jatim, Doddy Zulverdi, Selasa (30/1/2024) mengatakan, total pengguna QRIS di Jawa Timur sampai dengan Desember 2023 sebanyak 6,29 juta, atau tumbuh 54,59% (yoy) dibandingkan Desember 2022.

Perluasan penguna baru QRIS terus diupayakan melalui berbagai program kolaborasi BI & Penyedia Jasa Pembayaran, yang meyasar berbagai komunitas masyarakat. Tercatat pengguna baru QRIS di sepanjang th 2023 sebanyak 2,22 juta pengguna baru, atau mencapai 105,3% dari target pengguna baru di Jawa Timur (2,1 jt pengguna baru).

Nominal dan volume transaksi QRIS di Jawa Timur pada Desember 2023 masing-masing sebesar Rp 2,36 triliun (meningkat 174,68%, yoy) dan 19,56 juta transaksi (meningkat 91,59%, yoy). Peningkatan transaksi secara tahunan menggambarkan peningkatan akseptansi QRIS di masyarakat.

KPwBI Provinsi Jatim secara aktif dan konsisten mengakselerasi ekstensifikasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui berbagai program inovatif. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital yang inklusif dan efisien yang berkontribusi pada kebangkitan ekonomi nasional.

Seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh merchant berlogo QRIS. Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari Bank Indonesia.

Transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based.

Bank Indonesia pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Juli 2023 kembali mengeluarkan Penguatan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMI) berdasarkan nominal per transaksi secara progresif: (a) transaksi sampai dengan Rp 100.000 (seratus ribu Rupiah) dikenakan MDR 0%; dan (b) transaksi di atas Rp 100.000 (seratus ribu Rupiah) dikenakan MDR 0,3%.

Adapun besarnya MDR yang berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 menyesuaikan kesiapan PJP. Peningkatan kualitas dan layanan juga akan segera dikenalkan berupa QRIS Tuntas, yaitu inovasi untuk menghadirkan Transfer, Tarik Tunai dan Setor Tunai menggunakan QRIS yang diluncurkan pada 17 Agustus 2023.

QRIS cross border juga sudah bisa digunakan untuk transaksi di negara Thailand dan Malaysia, dan Singapura dan akan terus dikembangkan sebagai alat pembayaran dalam Kawasan ASEAN.  (jal)

#bankindonesia