Jumat, 26 April 2024

Ops Patuh Semeru Digelar, Polda Jatim Sebar Mobil INCAR dan ETLE di Jalanan

Diunggah pada : 13 Juni 2022 15:41:02 344
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat melepas mobil Incar di mapolda Jatim.

Jatim Newsroom - Operasi Patuh Semeru 2022 serantak dimulai hari ini, Senin 13 Juni dan berakhir sampai 26 Juni 2022 atau berlangsung 14 hari.  Dalam operasi ketertiban berlalulintas ini kepolisian menyiagakan 52 mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) untuk merekam pelanggaran lalu lintas pengendara di jalanan selama dua pekan dalam Operasi Patuh Semeru 2022.

"Semua penindakan yang dilakukan jajaran Polda Jatim menggunakan ETLE mobil 52  dan ETLE statis 62 di seluruh Jatim," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Mapolda Jatim, Senin (13/6/2022). 

Menurut Kapolda Jatim, dalam Operasi ini pihaknya tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta persuasif, dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas.

Dia menjelaskan, untuk menjawab tantangan tugas tersebut maka Polantas harus menjadi Polri yang Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparasi berkeadilan. Yaitu Polantas dengan pendekatan Kepolisian prediktif untuk mengantisipasi tingkat gangguan Kamseltibcarlantas berdasarkan pengetahuan, data dan metode yang tepat, sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcarlantas sedini mungkin," tegasnya. 

"Serta melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang berbasis IT, seperti yang telah dilaksanakan saat ini di jajaran Polda Jawa Timur, yaitu program ETLE statis, ETLE mobile, Samsat Drive thru dan E-Turjawali, serta program-program lainnya," tandasnya. 

Lebih lanjut Kapolda menegaskan, di periode Januari sampai dengan Mei 2022 telah ada ETLE statis sebanyak 59 unit yang tersebar di beberapa jalan utama yang ada di Jawa Timur, Kemudian ETLE Mobile sebanyak 52 unit. 

Kemudian juga telah dilakukan penindakan pelanggaran sebanyak 26.312 orang. Hal ini mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 sebanyak 27 persen. 

"Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Hal ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari sampai Mei mengalami peningkatan sebanyak 36 persen," paparnya. 

"Dalam kasus laka ini ada kasus laka yang menonjol yaitu Laka bus pariwisata. Yang kita ketahui, korban meninggal ada 16 orang. Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran tersebut, maka perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur. Kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan deteren efek kepada para pelanggar lalu lintas tersebut," pungkas Kapolda Jatim.  (Pca/hjr)

 

#Polda Jatim