Selasa, 7 Mei 2024

Monev KIP 2023, PPID Kominfo Jatim Kini Jalani Tahap Final Presentasi

Diunggah pada : 13 November 2023 11:51:19 42
Pimpinan Badan Publik PPID Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin (kanan) saat melakukan presentasi kepada tiga orang komisioner KI Jatim secara daring, Senin (13/11/2023).

Jatim Newsroom – Setelah menjalani tahapan visitasi, sebagai salah satu badan publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kominfo Jatim kali ini memasuki tahap akhir dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2023, yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim). Tahap akhir tersebut, yakni tahapan presentasi dan wawancara dengan komisioner KI Jatim. 

Tahapan presentasi dan wawancara yang berlangsung secara daring di Lt.2 Ruang Argopuro Dinas Kominfo Jatim itu, dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, selaku Pimpinan Badan Publik PPID Kominfo Jatim. Sementara itu, KI Jatim yang melakukan wawancara adalah tiga orang komisioner KI Jatim, yakni Edi Purwanto, Ahmad Nur Aminuddin, dan Elis Yusniawati. 

Dalam paparan materinya, Pimpinan Badan Publik PPID Kominfo Jatim, Sherlita, menjelaskan, tiga hal utama yang dijalankan PPID Kominfo Jatim, yakni strategi, komitmen, dan inovasi. 

“Strategi kami yakni penyampaian informasi dan edukasi ke masyarakat melalui berita di halaman website Kominfo Jatim, Youtube Kominfo MMC, media sosial, serta melakukan kerja sama dengan beberapa mitra seperti perguruan tinggi dan USAID ERAT,” papar Sherlita, Senin (13/11/2023). 

Adapun rencana aksi untuk mewujudkan strategi tersebut, Sherlita menyebutkan ada tiga rencana aksi. Yakni, aksesbilitas informasi bagi penyandang disabilitas, penguatan PPID Pelaksana melalui kegiatan FGD, Bimtek dan rakor PPID, serta permohonan informasi terintegrasi melalui SIstem Keterbukaan Informasi Publik Online (SIKIPO). 

“PPID Kominfo Jatim juga melakukan beberapa inovasi pelayanan publik yakni SATA Jatim, CETAR Jatim, Klinik Hoaks, Jatim Prov-CSIRT, dan SIKIPO,” sebut Sherlita. 

Terkait data pengumpulan informasi publik yang selama ini sudah dilakukan PPID Kominfo Jatim, Sherlita mengungkapkan, tiga tahun terakhir data pengumpulan informasi publik PPID Kominfo Jatim terus mengalami peningkatan. 

“Tahun 2021, ada 22 OPD Pemprov Jatim dan 18 Kabupaten/Kota di Jatim, tahun 2022 meningkat menjadi 41 OPD Pemprov Jatim dan 29 Kabupaten/Kota di Jatim, sedangkan tahun 2023 ini menjadi 59 OPD Pemprov Jatim dan 35 Kabupaten/Kota di Jatim,” ungkap Sherlita.

“PPID Dinas Kominfo Jatim bekerja sama dengan PPID Pemprov Jatim berkoordinasi dengan PPID Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jatim dan Kabupaten / Kota untuk mengirimkan data PPID berupa SK PPID, SK Daftar Informasi Publik dan Laporan Layanan Informasi Publik untuk diunggah di SIKIPO,” sambung Sherlita. 

Diketahui, pelaksanaan presentasi dan wawancara ini adalah tahap final dalam rangka Monev KIP tingkat Jawa Timur. Adapun tahapan dalam Monev KIP ialah, mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ),  verifikasi SAQ, visitasi atau melakukan kunjungan, lalu terakhir bagi badan publik yang lolos, akan menjalani tahapan presentasi ini sebelum penetapan, KIP Award Tahun 2023, yang diselenggarakan KI Jatim.

“Tahun 2022 lalu PPID Kominfo Jaitm telah menyandang kategori informatif. Maka, harapannya tahun 2023 ini kita bisa mempertahankan PPID Kominfo Jatim tetap kategori informatif,” pungkas Sherlita. (vin/s) 

#KI Jatim #PPID #Keterbukaan Informasi Publik #Monev #Komisioner #Komisi Informasi Jatim #PPID Kominfo Jatim #PPID Dinas Kominfo Jatim