Jumat, 3 Mei 2024

Kurangi Resiko di Area Perairan, BPDB Bojonegoro Pasang Banner Imbauan

Diunggah pada : 31 Januari 2024 17:56:27 6
Foto : Pemkab Bojonegoro

Jatim Newsroom – Guna mengurangi risiko di area perairan seperti waduk, tambangan dan sungai yang dianggap rawan kecelakaan bagi Masyarakat, Pemkab Bojonegoro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah memasang banner imbauan.

Dalam rilisnya hari ini, Rabu (30/1/2024), pemasangan imbauan larangan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi dari Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto,yang meminta warga Bojonegoro agar selalu waspada jika beraktivitas di wilayah perairan.

“Bagi warga Bojonegoro yang bertempat tinggal di bantaran sungai, waduk maupun embung agar selalu hati-hati dalam beraktivitas di perairan dan sekitarnya,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bojonegoro, Ardhian Orianto menjelaskan pemasangan banner larangan imbauan tersebut adalah upaya pemerintah mengantisipasi dan mengurangi kejadian yang tidak diinginkan.

BPBD bekerja sama dengan pihak Kecamatan, Perangkat Desa, kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub dan masyarakat untuk melakukan upaya pengenalan dan penyadaran terhadap risiko sebelum terjadi.

“Sesuai dengan arahan dari Bapak Pj Bupati Adriyanto untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan pribadi, keluarga dan lingkungan sekitarnya,” jelas Ardhian.

Pemasangan banner imbauan risiko aktivitas di perairan dilakukan dibagi dua tim. Tim 1 memasang banner di 6 lokasi yaitu Tambangan Sumberarum Kecamatan Ngraho, Tambangan Kebonagung Kecamatan Padangan, Waduk Sonorejo Kecamatan Padangan, Tambangan Purwosari Kecamatan Purwosari, Tambangan Panjunan 1 Kecamatan Kalitidu dan Tambangan Sranak kecamatan Trucuk.

Sementara tim 2 melakukan pemasangan banner di 4 titik yaitu Sungai Kerjo Kecamatan Kepohbaru, Waduk Boba Kecamatan Balen, Waduk Pacal Kecamatan temayang dan Taman Bengawan Solo (TBS) Kecamatan Bojonegoro.

“Jika terdapat kejadian bencana bisa segera menginformasikan kepada BPBD Bojonegoro melalui nomor WhatsApp 0811 3356 444 agar segera direspon dengan cepat dan ditindaklanjuti penanganannya,” kata Ardhian. (yan/s)

#Kabupaten Bojonegoro