Minggu, 28 April 2024

Konsultasi Sinkronisasi SATA Jatim, Diskominfo Pacitan Kunjungi Diskominfo Jatim

Diunggah pada : 26 Oktober 2023 14:21:54 40
Kunjungan Diskominfo Kabupaten Pacitan, ke kantor Diskominfo Jatim, di Surabaya, Kamis (26/10/2023). Foto : Arya / JNR

Jatim Newsroom – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) menerima kunjungan Diskominfo Kabupaten Pacitan, Kamis (26/10/2023). Kunjungan ini untuk konsultasi sinkronisasi pengelolaan portal Satu Data Jawa Timur (SATA Jatim) dengan portal Satu Data Kabupaten Pacitan, bernama SATUIN. 

Diskominfo Kabupaten Pacitan yang berkunjung ke Diskominfo Jatim, berjumlah enam orang pegawai yang mengampu portal data statstik sektoral Kabupaten Pacitan, mereka dipimpin Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan, bernama Eno. 

Sedangkan pihak Diskominfo Jatim yang menerima kunjungan itu ialah, Subkoordinator Evaluasi dan Informasi Bidang Data dan Statistik (Dastik), Idham Ashari Kasim Putra, dengan ditemani tiga pegawai Diskominfo Jatim lainnya. Pertemuan berlangsung di Lt. 2 Ruang Kepala Bidang Dastik, Kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya. 

Ditemui usai diskusi, Subkoordinator Evaluasi dan Informasi Bidang Dastik, Idham Ashari Kasim Putra menjelaskan, kunjungan Diskominfo Kabupaten Pacitan untuk konsultasi terkait penyinkronan SATA Jatim ini sangat bagus. Karena menurut Idham, sudah suatu keharusan, portal open data Kabupaten Pacitan itu terintegrasi dengan portal open data SATA Jatim. 

“Nah, niat Kabupaten Pacitan untuk hadir di sini itu sudah bagus, karena mereka berkeinginan meningkatkan kembali dengan lebih menyempurnakan aplikasi yang ada di Satu Data Kabupaten Pacitan. Jadi aplikasi saat ini yang ada di Kabupaten Pacitan itu dianggap masih kurang menarik, mereka ingin menyamakan dengan aplikasi portal sata SATA Jatim, dan Open Data Jawa Timur,” jelas Idham.

Dalam diskusi dengan Diskominfo Kabupaten Pacitan, Idham menerangkan, pihaknya sudah memberi penjelasan yang bisa diterima agar selanjutnya dapat diimplementasikan Diskominfo Kabupaten Pacitan.

“Alhamdullillah mereka sudah terima penjelasan kami. Kelanjutannya nanti akan mereka aplikasikan di Kabupaten Pacitan. Sarannya agar lebih dikembangkan aplikasinya supaya lebih sempurna. Pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Pacitan, supaya ke depan dapat melihat aplikasi itu dengan mudah terkait dengan analisa data statistik sektoral yang ada di Kabupaten Pacitan,” terang Idham. 

Idham menilai, sebenarnya penyinkronan data di Diskominfo Kabupaten Pacitan sudah terintegrasi, karena sudah bisa diamati dari portal open data SATA Jatim, yakni opendata.jatimprov.go.id. “Artinya, kalau untuk menyinkronkan, ya kita sinkronkan sesuai dengan peraturan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia atau SDI, apakah sesuai dengan standarnya,” tukasnya. 

Karena tidak semua data statistik sektoral pemerintahan itu bisa dipublikasikan ke masyarakat, Idham menjelaskan, ada tiga kategori data, yakni, tertutup, terbuka, dan terbatas. “Karena data-data itu kan sifatnya ada yang terbatas yang hanya bisa dikonsumsi oleh pimpinan. Jadi masyarakat hanya bisa melihat data yang terbuka saja,” terang Idham. 

Perbedaan SATA Jatim dengan portal open data, Idham menjabarkan, SATA Jatim itu merupakan warehouse atau gudang data. “Jadi semua data-data, baik itu yang sifatnya terbuka, terbatas, dan tertutup, ada di SATA Jatim. Nah, untuk open data, itu kita mempublikasikan data-data yang terbuka saja,” papar Idham. 

Melalui kunjungan Diskominfo Kabupaten Pacitan yang membahas tentang sinkronisasi data dengan SATA Jatim ini, Idham berharap, semoga Satu Data Kabupaten Pacitan bisa segera terintegrasi. “Semoga aplikasi yang ada di Kabupaten Pacitan bisa lebih disempurnakan lagi,” harap Idham. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan, Eno menyampaikan,  maksud dan tujuan pihaknya bersilaturahmi ke Diskominfo Jatim adalah untuk konsultasi terhadap sinkronisasi pengelolaan SATA Jatim dengan Satu Data Kabupaten Pacitan, supaya bisa terintegrasi dan terharmonisasi dengan baik. 

“Sinkronisasi Satu Data Kabupaten Pacitan dengan SATA Jatim ini juga berkaitan dengan portal open data yang dimiliki Provinsi Jawa Timur. Karena SATA Jatim dan Open Data Provinsi Jawa Timur, adalah bagian dari informasi inputan dari data yang ada di Kabupaten/Kota pada wilayah Provinsi Jawa Timur,” kata Eno. 

Menuru Eno, hasil dari kunjungannya ke Diskominfo Jatim ini sudah sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Selanjutnya, Eno mengungkapkan, akan melaporkan kepada pimpinan supaya bisa ditindak lanjuti.

“Sehingga open data yang ada di Jatim itu, bisa terwakili dengan adanya input data di Kabupaten/Kota, khususnya di Kabupaten Pacitan. Setelah ini, kita juga akan melakukan pembenahan terhadap aplikasi yang kira-kira belum bisa tersambung dan belum terintegrasi, terkait dengan warehouse data dan open datanya,” ungkap Eno. 

Melalui kunjungan ke Diskominfo Jatim ini, Eno berharap, ke depan bisa terjalin koordinasi yang baik terkait program yang ada di Kabupaten Pacitan dengan di Provinsi Jawa Timur, khususnya pada portal satu data masing-masing.  

“Sehingga, open data itu betul-betul menjadi suatu pelayanan terhadap masyarakat, terkait data yang harus dipublikasikan sesuai kategorinya, yakni terbuka, terbatas, dan tertutup. Dan semua masyarakat pun menjadi paham, bahwa Kominfo ini merupakan bagian dari publikasi program-program yang ada di pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (vin/hjr) 

#Diskominfo Jatim #sata jatim #open data #Kabupaten Pacitan #Pemkab Pacitan #Diskominfo Kabupaten Pacitan