Selasa, 30 April 2024

Kominfo Jatim Gelar Rapat Koordinasi EPSS Tahun 2024

Diunggah pada : 21 Februari 2024 16:50:40 75
Rapat Koordinasi EPSS Tahun 2024, bersama BPS Jatim dan Bappeda Jatim di Lt. 2 Ruang Argopuro, kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Rabu (21/2/2024). Foto : Ryand / JNR

Jatim Newsroom – Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur (Kominfo Jatim) mengadakan rapat koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 di Lt. 2 Ruang Argopuro, Kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Rabu (21/2/2024). 

Rapat yang diadakan bersama dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur (Bappeda Jatim) itu diadakan sebagai wujud persiapan awal pelaksanaan EPSS tahun 2024, untuk meningkatkan pemahaman terkait langkah-langkah peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang lebih baik. 

Rapat dipimpin secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, dengan didampingi Kepala Bidang Data dan Statistik (Kabid Dastik) Dinas Kominfo Jatim, Imam F, dan beberapa pegawai Bidang Dastik Dinas Kominfo Jatim lainnya. Selain itu turut hadir, seorang Statistisi Ahli Madya/Ketua Tim BPS Jatim, Ike Rahayu Sri beserta empat perwakilan BPS Jatim, dan dua perwakilan Bappeda Jatim.

Saat ditemui usai rapat, Kabid Dastik Dinas Kominfo Jatim, Imam mengatakan, langkah awal yang akan ditempuh oleh timnya dalam persiapan penyelenggaraan EPSS di tahun 2024 ini, yakni merevisi serta membuat regulasi terkait penyelenggaraan statistik sektoral yang nantinya akan menjadi pedoman seluruh unit kerja lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan penyelenggaraan statistik sektoral. 

“Selain itu, kami juga akan melakukan identifikasi kegiatan dari perangkat daerah yang akan diikutsertakan dalam penilaian EPSS 2024,” jelas Imam. 

Imam mengungkapkan, target Nilai IPS Jatim di Tahun 2024 ialah supaya mendapatkan kategori yang lebih baik. “Diharapkan Penyelenggaraan Statistik Sektoral telah dapat dilaksanakan oleh seluruh unit kerja dengan standar dan pedoman yang sama, sehingga dalam pemanfaatan data statistik bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” harap Imam. 

Di sisi lain, Statistisi Ahli Madya/Ketua Tim BPS Jatim, Ike Rahayu Sri menyampaikan, pihaknya menyarankan beberapa hal dalam persiapan EPSS Tahun 2024 ini. Yakni, pertama, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur mempelajari dan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi hasil EPSS 2023. 

Kedua, melakukan persiapan lebih awal pada pemilihan 2 kandidat lokus penilaian (OPD) dan pemenuhan bukti dukungnya. Dan ketiga, Komitmen Bersama dalam rangka meningkatkan kreteria kematangan dan memenuhi bukti dukung yang diperlukan,” papar Ike. 

Ike menjelaskan, yang berhak menilai dalam penyelenggaraan EPSS 2024 ini, ialah BPS Jatim. Karena menurutnya, BPS Jatim berhak melakukan pengukuran tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah melalui proses penilaian secara sistematis. “Yaitu dengan melakukan verifikasi, maupun validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah (Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah),” tukasnya. 

Adapun target ke depan, Ike mengungkapkan, instansi pemerintah agar dapat menyelenggarakan kegiatan statistik dengan baik dan sesuai dengan standar internasional. “Selain itu, adanya peningkatan kualitas data statistik sektoral untuk pencapaian kebijakan di instansi pemerintah maupun pada Prioritas Nasional secara berkelanjutan,” ungkap Ike.

Ike berharap, semoga ke depan tujuan Reformasi Birokrasi, Satu Data Indonesia, dan Sistem Statistik Nasional yang handal, efektif, dan efisien tercapai. “Serta, semoga nilai IPS Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berkategori BAIK juga tercapai, melalui upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkesinambungan,” pungkasnya. (vin-frd-div/s)  

#bappeda jatim #BPS Jatim #EPSS #Dinas Kominfo Jatim #IPS #Indeks Pembangunan Statistik