Selasa, 21 Mei 2024

Kodim 0813 Bojonegoro Bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi JKN KIS

Diunggah pada : 29 Juni 2022 14:43:40 79
Kodim 0813 Bojonegoro bersama BPJS Kesehatan Bojonegoro menggelar sosialisasi tentang hak, kewajiban dan alur pelayanan kesehatan serta penjaminan kecelakaan kepada anggota Kodim 0813 Bojonegoro

Jatim Newsroom-  Untuk meningkatkan mutu layanan, pemahaman hak dan kewajiban peserta JKN KIS khususnya bagi anggota TNI AD, Kodim 0813 Bojonegoro bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bojonegoro menggelar sosialisasi tentang hak, kewajiban dan alur pelayanan kesehatan serta penjaminan kecelakaan kepada anggota Kodim 0813 Bojonegoro, di Gedung Ahmad Yani Makodim setempat yang  oleh anggota TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Kodim 0813 Bojonegoro.

Bintara Bagian Perawatan Personel (Watpers) Staf Pers Kodim 0813 Bojonegoro, Serma Dadang Isdianto, mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Bojonegoro tersebut dalam rangka memberikan pemahaman langsung kepada seluruh prajurit dan ASN, dengan harapan anggota semakin memahami akan kemudahan dalam memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN, salah satunya tentang aplikasi Mobile JKN.

"Layanan di Mobile JKN ini mudah, selain tidak perlu antre di kantor BPJS Kesehatan, juga tidak menyita aktivitas di kantor. Fitur yang di hadirkan banyak, membuat semakin yakin BPJS Kesehatan ini layanan terdepan kesehatan untuk masyarakat," ucap Serma Dadang

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bojonegoro, Ndari Cahyaningsih, menjelaskan, peserta JKN aktif wajib memahami hak dan kewajiban setelah menjadi peserta. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan pada peserta saat akan memanfaatkan haknya mendapatkan layanan sesuai dengan alur.

Menurutnya, saat ini kemudahan layanan administrasi Program JKN telah banyak dikembangkan oleh BPJS Kesehatan diantaranya melalui aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dan sebagainya.

"Sehingga kami berharap seluruh anggota Kodim 0813 Bojonegoro telah terinformasikan melalui sosialisasi yang di gelar hari ini," jelas Ndari, Rabu (29/6/2022).

Ndari juga mengimbau, jika terjadi perubahan data kepesertaan seperti pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perubahan kelas rawat, perubahan data kependudukan, perubahan alamat, tambah/kurang anggota keluarga, maupun perubahan jenis kepesertaan agar segera dilakukan pelaporan ke BPJS Kesehatan guna pembaruan datanya, sehingga peserta tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan. (yan/hjr)

 

#bojonegoro