Selasa, 7 Mei 2024

Ketua KI Jatim : Monev KIP Badan Publik Bukan Suatu Perlombaan

Diunggah pada : 6 Desember 2023 16:16:32 30
Ketua KI Jatim, Edi Purwanto (berdiri di podium) saat memberikan sambutannya pada acara Rakor PPID Tahun 2023, di Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Rabu (6/12/2023). Foto : Wahyu/ JNR

Jatim Newsroom - Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim), Edi Purwanto, menyampaikan, penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Badan Publik itu bukan perlombaan melainkan strategi dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan maupun umpan balik terhadap proses pembangunan Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikannya, saat Ia berkesempatan hadir menjadi pembicara kunci dalam Rakor PPID Tahun 2023, di Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Rabu (6/12/2023). 

"Kami adalah komisioner baru yang dilantik Ibu Gubernur Jawa Timur pada 24 November 2023 kemarin. Setelah dilantik 10 hari kemudian atau minggu lalu, kami mengadakan KI Award yang merupakan kegiatan rutinan setiap tahun, dengan KI Award ini diharapkan menjadi pemicu bagi PPID di Jatim. Dan saya sepakat seperti yang dibilang Pak Wagub Jatim, bahwa penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik itu bukan perlombaan, melainkan sebuah strategi untuk mendorong partisipasi masyarakat agar memberi masukan atau umpan balik, terhadap proses pembangunan di Jawa Timur," tutur Edi. 

Lebih lanjut, Edi menerangkan, sampai hari ini di Provinsi Jawa Timur, ada sekitar 290 sengketa informasi. "Ini yang menjadi analisa kami, dan kemudian menemukan penyebab permohonan informasi menjadi sengketa informasi bahwa, peringkat pertama terjadi pada hal-hal sepele, artinya yang dimohonkan itu tidak banyak informasi dikecualikan. Melainkan lebih banyak informasi yang dimohonkan itu informasi berkala, bukan yang sangat rahasia. Karena mungkin ketidak pahaman dari masing-masing PPID, itu masuk menjadi permohonan keberatan dan kemudian menjadi permohonan penyelesaian sengketa informasi," terangnya. 

Selain informasi berkala, Edi mengungkapkan, penyebab permohonan informasi menjadi sengketa informasi yang kedua adalah tidak dilayaninya permohonan informasi dan pemohon informasi. "Sebagian kecil ada juga teman-teman PPID yang mengabaikan pemohon informasi, mereka tidak dilayani dan tidak diberikan tanggapan. Lalu, ada keberetan, sehingga menjadi sengketa informasi di kami," ungkap Edi. 

Oleh karena itu, Edi berharap, kepada Kominfo Jatim sebagai PPID Utama badan publik di Jawa Timur agar terus mengadakan sosialisasi dan edukasi lebih lanjut kepada PPID di Jawa Timur. 

"Kami sebenarnya sudah mengupayakan juga untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap PPID. Jadi, saya berharap ada sosialisasi dan edukasi terhadap PPID agar dapat meningkatkan kapasitasi PPID. Sehingga PPID semakin sigap, dan siap dalam memberikan pelayanan mendokumentasikan, mengumumkan dan menyediakan informasi yang dimiliki," harapnya. 

Edi menilai, salah satu faktor penyebab badan publik itu dikatakan informatif adalah berasal dari komitmen pimpinan. "Lalu, yang kedua adalah tim yang dipersiapkan untuk mengonsolidasikan dan mengoordinasikan PPID Utama dengan PPID Pelaksana di masing-masing PPID itu juga harus baik. Termasuk juga di dalamnya harus ada tim yang menjaga website dan media sosial. Nah, ini yang menjadi catatan kami dari monev yang dilakukan," tukasnya. 

Ke depan, Edi berharap, pada tahun 2026 minimal PPID di Jatim ada 50% yang menyandang predikat informatif. "Yang terpenting adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memberikan layanan yang adil kepada siapapun dan kapanpun," pungkasnya. 

Diketahui, tujuan diadakannya Rakor PPID Tahun 2023 yang diinisiasi oleh Kominfo Jatim sebagai PPID Utama ini adalah untuk mengoptimalkan pelayanan informasi badan publik supaya dapat menghasilkan layanan informasi yang berkualitas. 

Rakor dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. Turut pula hadir dalam Rakor, Sekretaris Dinas Kominfo Jatim, Suharlina Kusumawardani, dan Wakil Ketua Komisi Informasi Jatim, Elis Yusniyawati. (vin/s)

#KI Jatim #PPID #Komisi Informasi Jawa Timur