Jumat, 26 April 2024

Kemenkumham Jatim Tinjau Aset Eks BLBI di Lamongan

Diunggah pada : 16 Juni 2022 8:05:49 86
Kepala Biro Umum Kemenkumham Jatim, Agung Krisna dan Kepala Divisi Administrasi indah Rahayuningsih mendampingi Tim Kanwil DJKN Jawa Timur.

Jatim Newsroom- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) Jawa Timur berupaya memanfaatkan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kali ini giliran aset tanah di Brondong Lamongan yang dilakukan peninjauan. Sayangnya, kondisi aset berupa tambak tidak cocok dengan kebutuhan Kemenkumham.

Dalam peninjauan kali ini, Kepala Biro Umum Agung Krisna dan Kepala Divisi Administrasi, indah Rahayuningsih mendampingi Tim Kanwil DJKN Jawa Timur.

Kegiatan diawali meninjau lokasi aset BLBI dengan luas lahan sesuai dokumen kepemilikan SHM No 56/ Labuhan Tahun 1978 dengan luas lahan 20.250 m2. Sesampai di lokasi rombongan langsung melihat lokasi. Beberapa pendapat disampaikan Kepala Biro Umum Agung Krisna.

Pertama adalah tim tidak merekomendasikan jika aset tersebut nantinya dimanfaatkan Kemenkumham sebagai lapas. ”Salah satunya karena lokasi jauh dari Kantor-kantor Aparat Penegak Hukum terutama Kejaksaan dan Pengadilan,” ujar Agun, Kamis (16/6/2022).

Selain itu, lokasi tersebut tidak representatif untuk dibangun lapas. Karena luas yang tidak memenuhi syarat pola bangunan lapas atau rutan. Selain itu, akses jalan juga cukup sempit sehingga dinilai lebih cocok digunakan oleh kementerian lain. Terutama yang dapat memanfaatkan dan mengelola perikanan dan tambak. “Lokasi tanah tersebut berwujud tambak sehingga membutuhkan biaya pematangan lahan yang besar atau mahal dan butuh waktu yang lama,” ungkap Agung. (mad/hjr)

#Kanwil Kemenkumham Jatim