Jumat, 26 April 2024

Kemenkumham Jatim Beri Penguatan dan Pendampingan Pengisian SIRUP

Diunggah pada : 2 November 2022 8:48:07 38
Kegiatan penguatan dan pendampingan kepada satker di jajaran Kemenkumham Jatim secara hybrid yang berpusat di Ruang Raden Wijaya kantor wilayah, dan dibuka oleh Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih (tengah)

Jatim Newsroom-Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengadaan. Karenanya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi dan UKPBJ Sekretariat Jenderal Kemenkumham melakukan penguatan dan pendampingan kepada satker di jajaran Kemenkumham Jatim secara hybrid.

Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jatim, Indah Rahayuningsih menyampaikan bahwa Peran RUP sangat menentukan acuan kegiatan pengadaan. Hal itu dikarenakan harus memberikan informasi mengenai target, lingkup kerja, SDM, waktu, mutu, biaya dan manfaat pengadaan. “Harapannya ketika RUP sudah diumumkan maka penyedia Barang/Jasa sudah memiliki informasi awal terkait rencana untuk berpartisipasi pada Pengadaan Barang/Jasa,” jelasnya, dalam keterangan resmi Kemenkumham Jatim, Rabu (2/11/2022).

RUP, lanjutnya, juga merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh pengguna anggaran di awal tahun anggaran sebagai tanda dimulainya proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan secara swakelola atau melalui penyedia barang/jasa. “Tanpa ada RUP proses pengadaan barang/jasa tidak akan bisa dilaksanakan secara baik,” terangnya.

Sementara itu Karo BMN menyampaikan penguatan terkait Tender Pra Dipa/ Dini, Panduan Penyusunan RUP dengan penamaan paket yg sdh dikodefikasi dan pengutamaan PDN. “UKPBJ tidak hanya selesai pada pekerjaan pengadaan namum juga memastikan hingga produk yg diadakan itu diterima dengan bukti berita acara serah terima,” pungkasnya.(mad)

#Kanwil Kemenkumham Jatim