Jumat, 20 September 2024

Kemen PAN RB Adakan Evaluasi Impementasi SAKIP Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur

Diunggah pada : 16 Juli 2024 21:08:43 165
Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2024 yang digelar oleh Kemen PAN RB, Selasa (16/7/2024), di Surabaya. Foto : Ryanda / JNR

Jatim Newsroom - Kementerian Pendahayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) mengadakan kegiatan Pelaksanaan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 di Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (16-17/7/2024), di Surabaya. 

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur ini bertujuan untuk menilai perkembangan implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur dan memberikan saran perbaikan yang diperlukan. 

Dalam sambutan pembukaannya, pada Selasa (16/7/2024), Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RBKUNWAS) Wilayah II Kemen PAN RB, Budi Prawira menyampaikan, evaluasi ini adalah kegiatan rutin Kemen PAN RB supaya akuntabilitas pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten / kota di Indonesia berjalan dengan lebih baik. 

"Kegiatan ini adalah bagian dari rutinitas Kemen PAN RB dalam melakukan evaluasi SAKIP, supaya perkembangan tiap tahun ada progress bagus. Kami mendorong agar pohon kinerja Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Timur dapat selesai sesuai dengan target yang ditetapkan tahun ini," tutur Budi. 

Lebih lanjut, Budi menerangkan, tujuan evaluasi SAKIP ini adalah untuk mendapatkan informasi perkembangan atas pelaksanaan kebijakan SAKIP dengan menggunakan sejumlah metode dan tools yang sesuai dengan Permenpan 88/2021 tentang evaluasi AKIP. 

"Selain itu, tujuan evaluasi ini adalah untuk memberikan rekomendasi dan saran perbaikan agar manajemen kinerja pada suatu instansi mengalami perbaikan," terangnya. 

Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RBKUNWAS) Wilayah II Kemen PAN RB, Budi Prawira saat menyampaikan sambutannya pada Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2024 yang digelar oleh Kemen PAN RB, Selasa (16/7/2024), di Surabaya. Foto : Ryanda / JNR

Ruang lingkup evaluasi ini, diungkapkan Budi, adalah menyasar pada instansi yang menyerahkan laporan kinerja tahunan baik tingkat Kementerian atau Lembaga (K/L) atau LPPD pada tingkat Pemda yang memotret di tingkat instansi dan pengambilan sampel unit kerjanya. 

"Capaian kinerja fokus evaluasi SAKIP adalah kemiskinan penurunan kemiskinan yang menjadi faktor penting pada penilaian ini," ungkap Budi. 

Budi menyebutkan, linimasa evaluasi SAKIP ini adalah 1 Maret - 31 Mei 2024 dilaksanakan pra evaluasi dengan membuat profailing berdasarkan hasil identifikasi tindak lanjut hasil evaluasi AKIP tahun 2023. 

Selanjutnya, 1 Juni - 31 Juli 2024, dikatakan Budi, adalah pelaksanaan desk evaluasi dan pendalaman (in depth interview) penyusunan dan penyampaian catatan sementara kepada instansi yang dievaluasi. Pada, 1-30 Agustus 2024, pelaksanaan panel internal tim, panel QC, dan Asdep Deputi dilanjutkan dengan finalisasi LKE AKIP 2024 dan penyesunan draft LHE AKIP 2024. 2-12 September 2024, finalisasi LHE AKIP 2024, dan akhir September 2024 penyampaian hasil evaluasi AKIP pemerintah daerah. 

"Setelah kegiatan ini kami berharap agar hasil evaluasi ditindak lanjuti dengan diperbaiki sampai 31 Juli. Melakukan koordinasi lalu dikumpulkan apakah layak masuk tim quality atau tidak. Mudah-mudahan semua selesai pada 31 agustus supaya menyelesaikan laporan hasil evaluasi, karena rencananya akan ada penghargaan kepada seluruh Pemda dan pimpinan," pungkasnya. (vin/s) 

#pemprov jatim #SAKIP #Provinsi Jawa Timur #Kemen PAN RB