Minggu, 12 Mei 2024

Juli 2023, NTP Jatim 107,43

Diunggah pada : 3 Agustus 2023 12:39:22 35
Sumber Foto: BPS Jatim

Jatim Newsroom - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juli 2023 turun 0,32 persen dari 107,78 menjadi 107,43. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,29 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,03 persen.

Mengutip laman resmi Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Kamis (3/8/2023), pada bulan Juli 2023, hanya satu subsektor pertanian yang mengalami penurunan NTP sedangkan subsektor lainnya mengalami kenaikan NTP. 

“Subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Hortikultura sebesar 7,21 persen dari 120,60 menjadi 111,90,” ujar Kepala BPS Jatim, Zulkipli. 

Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi, kata Kepala BPS Jatim, yaitu subsektor Peternakan sebesar 0,83 persen dari 104,97 menjadi 105,85, diikuti subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,61 persen dari 107,83 menjadi 108,48, subsektor Perikanan sebesar 0,42 persen dari 99,05 menjadi 99,47, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,29 persen dari 100,93 menjadi 101,22.

Zulkipli juga menerangkan, dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Juli 2023, empat provinsi mengalami penurunan NTP sedangkan satu provinsi mengalami kenaikan NTP. 

Penurunan NTP tertinggi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,58 persen, diikuti Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,42 persen, Jawa Timur sebesar 0,32 persen, dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,05 persen. Sedangkan provinsi yang mengalami kenaikan hanya Provinsi Banten sebesar 0,49 persen.

Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan It terhadap Ib. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (idc/s)

#pertanian #BPS Jatim #nilai tukar petani