Rabu, 22 Mei 2024

Jelang Nataru, Mojokerto Gelar Operasi Zebra Semeru 2022

Diunggah pada : 4 Oktober 2022 0:35:23 198
Sumber foto : Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Polres Mojokerto menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2022. Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Zebra Semeru 2022 itu dilakukan selama dua pekan, yakni tanggal 3 – 16 Oktober 2022. Apel pengerahan pasukan dipimpin oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, yang berlangsung di halaman Mapolres Mojokerto, jalan Gajah Mada Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Timur guna cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 pasca pandemi Covid-19.

Operasi Zebra Semeru 2022 itu melibatkan sedikitnya 3.478 personil, dengan rincian Polda Jatim sebanyak 348 personel dan satuan wilayah sebanyak 3.130 personil, yang akan disebar seluruh jajaran Polda Jawa Timur, baik di ruas jalan tol, arteri dan lokasi lain yang rawan pelanggaran, kemacetan, dan laka lantas.

Apel pengamanan lalu lintas tersebut diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Forkopimda Kabupaten Mojokerto, serta penyematan pita tanda operasi oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati kepada 3 perwakilan personil dari Polri, TNI, dan Dishub.

Melalui pers rilis Diskominfo Kabupaten Mojokerto, amanat Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta yang dibacakan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 tersebut diharapkan dapat menekan angka fatalitas laka lantas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di seluruh Jawa Timur.

Kapolres Apip mengatakan, kecelakaan lalu lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan gaya hidup dan peningkatan perilaku beresiko di Jalan Raya. Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia juga memiliki permasalahan yang kompleks, bahkan angka kecelakaan cukup tinggi.

"Berdasarkan data dari ditlantas Polda Jatim pada periode bulan Januari sampai dengan Agustus 2022 angka kecelakaan dibandingkan pada periode yang sama tahun 2021 meningkat 70,23% dengan korban meninggal dunia sebanyak 3488 jiwa naik 38,25%, demikian juga dengan pelanggaran lalu lintas meningkat cukup tajam sebanyak 70% dengan angka 308.181 kasus atau naik sekitar 50,48%," terangnya.

Kapolres Apip memaparkan, meningkatnya pelanggaran dan laka lantas di Jawa Timur tidak terlepas adanya peningkatan mobilitas penduduk seiring dengan menurunnya angka penyebaran Covid-19, di mana saat ini seluruh aspek kegiatan dapat dilaksanakan secara normal kembali, mulai dari sektor pendidikan, perkantoran dengan sistem work from office, dunia pariwisata dan hiburan yang sudah mulai dipadati oleh masyarakat dan lain-lain. 

Untuk meminimalkan permasalahan itu, Kapolres Apip, menyampaikan terdapat 7 Prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan gakkum, E-TLE dan teguran langsung.

Antara lain pertama, pengemudi atau pengendara motor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur. Ketiga, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang. Keempat pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.

"Kemudian pengemudi atau pengendara ranmor yang mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus, pengemudi atau pengedaran ranmor yang melebihi batas kecepatan," tutur Kapolres Apip.

Ia juga menekankan kepada seluruh personel untuk melakukan beberapa pendekatan dalam melaksanakan operasi zebra ini. Di antaranya, melaksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

Selain itu, menekankan kegiatan aktif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan E-TLE statis dan mobile, teguran serta tidak diperbolehkan melaksanakan penegakan hukum lantas secara manual situasional.

"Juga dilaksanakan kegiatan operasi dengan penuh simpati dan humanis serta tetap mematuhi protokol kesehatan. Keempat lakukan komunikasi koordinasi dan kolaborasi yang baik antar Stakeholder, sehingga dapat membangun sinergitas yang baik untuk mewujudkan Jawa Timur yang aman, nyaman dan damai," imbaunya. (vin/s)

#Kabupaten Mojokerto #Polres Mojokerto