Jumat, 3 Mei 2024

Gubernur Khofifah Umumkan 15 Pemenang Undian Umroh Wajib Pajak Patuh

Diunggah pada : 8 April 2023 17:16:33 235
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Peringatan Nuzulul Qur’an, Ramadhan 1444 H di Masjid Raya Islamic Centre, Jalan Raya Dukuh Kupang Surabaya, Jum’at (7/4/2023) malam.

Jatim Newsroom - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mengundi 15 tabungan umroh untuk wajib pajak patuh yang beruntung, yang merupakan tahap pertama di tahun 2023. Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi pada masyarakat yang tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Pengundian tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Peringatan Nuzulul Qur’an, Ramadhan 1444 H di Masjid Raya Islamic Centre, Jalan Raya Dukuh Kupang Surabaya, Jum’at (7/4/2023) malam.

“Tahun ini Pemprov Jatim kembali bekerjasama dengan Bank Jatim untuk menyediakan hadiah tabungan umroh untuk 50 Wajib Pajak Patuh. Masing-masing senilai Rp 40 juta yang akan diundi dalam 3 tahap. Hadiah umroh ini meningkat dari tahun lalu yang sebanyak 45 undian umroh,” urainya.

Gubernur Khofifah mengatakan, tabungan umroh ini merupakan apresiasi kepada wajib pajak yang telah patuh membayar pajaknya secara tepat waktu. Ia berharap, apresiasi ini dapat mendorong masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Para penerima hadiah umroh ini akan menjadi contoh bagi wajib pajak lain untuk ikut tertib dalam mematuhi kewajiban pajak PKB.

“Terimakasih kepada para wajib pajak Jatim yang telah patuh dan taat membayar pajak terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan begitu, masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jatim,” katanya.

Sebagai informasi, sejak Tahun 2019 sampai 2022, telah diberikan 106 Tabungan umroh kepada Wajib Pajak Patuh. Sebanyak 83 orang wajib pajak patuh telah diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umroh. Selebihnya sebanyak 23 orang adalah wajib pajak patuh non muslim yang diberikan hadiah berupa uang tunai.

Pengundian hadiah Tabungan umroh untuk 50 Wajib Pajak Patuh, masing-masing senilai Rp. 40 juta ini akan diundi dalam tiga tahap Pengundian. Setelah pengundian tahap pertama di Masjid Raya Islamic Center ini, tahap kedua rencananya dilaksanakan bersamaan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dan Pengundian Tahap Ketiga rencananya dilaksanakan bersamaan rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah mengatakan,  realisasi penerimaan PAD Jawa Timur yang dikelola oleh Bapenda sampai dengan tanggal 5 April 2023 telah tercapai sebesar Rp 3,855 triliun atau 24,02% dari target yang ditetapkan sebesar Rp16,051 triliun.

“Saya menyampaikan apresiasi yang     setinggi-tingginya kepada masyarakat Jawa Timur yang telah mendukung penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan peningkatan pelayanan masyarakat melalui pembayaran Pajak Daerah tepat waktu,” katanya. (red)

#Khofifah Indar Parawansa #Gubernur Jawa Timur #Masjid Raya Islamic Center #Peringatan Nuzulul Qur’an