Jumat, 3 Mei 2024

Fraksi DPRD Jatim Beri Pandangan Umum Terhadap R APBD 2024

Diunggah pada : 25 Oktober 2023 13:53:00 140
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Jatim, Muhammad Bin Mu’afi Zaini menyerahkan laporan PU Fraksi ke pmpinan rapat , Anik Maslachah yang disaksikan oleh Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. (Dok Humas DPRD Jatim)

Jatim Newsroom  - Setelah badan anggaran (Banggar) DPRD Jatim menyatakan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R APBD) 2024 layak dibahas lebih lanjut oleh Fraksi dan komisi di DPRD Jatim. Kali ini sembilan fraksi di DPRD Jatim menyampaikan pendapat umum (PU) terkait Rancangan APBD 2024 tersebut. Diantaranya Fraksi Partai Golkar melalui Juru bicarannya,  Muhammad Bin Mu’afi Zaini di rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (24/10/2023) sore.

Muhammad Bin Mu’afi Zaini mengatakan bahwa Fraksi Partai Golkar mengapresiasi atas meningkatnya kapasitas APBD dari tahun ke tahun. “Namun demikian, dalam hal konstruksi R-APBD Tahun Anggaran 2024, kami Fraksi Partai Golkar ingin mendapat penjelasan beberapa hal sebagai berikut,” kata Bin Mu’afi dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).

Pertama, Fraksi Partai Golkar terkait masalah sosial-ekonomi masyarakat tingkat bawah. Ia meminta Pemprov Jatim untuk membantu mengatasi masalah tersebut dalam jangka pendek, seperti kenaikan harga beras dan sembako, kekeringan dan krisis air bersih, serta masalah klise kesulitan pada sektor pertanian.

“Khusus tentang manajemen pupuk yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, apakah tidak memungkinkan Provinsi memperbesar kapasitas subsidi pupuk, bahkan lebih dari itu menyiapkan program jangka Panjang mengatasi kelangkaan pupuk melalui pembuatan pupuk organik secara masif dengan memperbanyak pelatihan/ workshop,” kata Bin Mu’afi.

Kedua, Fraksi Partai Golkar terkait proporsi belanja penunjang dalam APBD Jatim 2024. Ia menilai alokasi belanja penunjang yang cukup besar, yaitu sebesar Rp9,04 triliun, perlu diperjelas. “Mohon penjelasan atau prosentase proporsi pada kelompok belanja ini; dan apa pertimbangan kelayakannya secara proporsional,” jelas Bin Mu’afi.

Ketiga, Fraksi Partai Golkar terkait besarnya anggaran belanja tak terduga dalam APBD Jatim 2024, yaitu sebesar Rp1,18 triliun. Ia meminta Pemprov Jatim untuk menjelaskan pertimbangannya menempatkan dana sebesar itu yang tidak dicairkan pada program-program yang riil.  “Apakah tidak dimungkinkan realisasi dukungan untuk keperluan mendadak/darurat dengan sistem perubahan APBD Mendahului seperti pada kasus pandemi covid-19,” ujarnya.

Keempat, Bin Mu’afi menyebut bahwa Fraksi Partai Golkar juga menyoroti soal tema RKPD Jawa Timur Tahun 2024, yaitu Percepatan pemulihan ekonomi melalui transformasi ekonomi inklusif. Ia meminta Pemprov Jatim untuk menjelaskan secara lebih riel makna unsur tema tersebut dalam kaitan prioritas penanggulangan kemiskinan. “Selanjutnya, apakah sistem penanggulangan kemiskinan yang dinilai berhasil tersebut sudah fokus mengatasi masalah, sementara angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur masih cukup tinggi,” kata Bin Mu’afi.“Kami berharap Pemprov Jatim dapat memberikan penjelasan yang komprehensif atas hal-hal tersebut,”pungkasnya.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Rohani Siswanto mengatakan fraksi Gerindra juga menyoroti perangkaan APBD Tahun 2024 diusulkan dengan kekuatan Pendapatan Daerah sebesar 28 triliun 914 miliar 382 juta rupiah lebih, angka ini bahkan lebih kecil dari APBD murni tahun 2023 sebesar 29 triliun 848 miliar 710 juta rupiah lebih, dan tentunya kekuatan Pendapatan Daerah Tahun 2024 sangat jauh dibandingkan dengan APBD 2023 setelah perubahan yang mencapai 32 triliun 456 miliar rupiah lebih.

Padahal di sisi lain Gubernur telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, termasuk bermacam program dan kegiatan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah beserta laporannya yang cukup menggembirakan, sehingga seolah terdapat kontradiksi antara perencanaan anggaran tahun 2024 dengan pencapaian kinerja.

“Selain itu tahun 2024 Indonesia sudah tidak berada dalam bayang-bayang Covid-19, ditambah optimisme proyeksi penjualan kendaraan bermotor oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Mohon penjelasan dari pihak eksekutif,”kata Rohani.

Kedua, Tahun 2024 sebagai tahun terakhir pemenuhan target Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Daerah perlu mendapat perhatian secara khusus. Tentunya terdapat beberapa indikator kinerja yang sampai dengan saat ini masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan dalam RPJMD meskipun telah dilakukan perubahan.

“Kiranya dapat disampaikan apa saja indikator yang belum terpenuhi sampai dengan tahun 2023 dan apa strategi pemenuhannya sampai dengan tahun 2024 mengingat ruang fiskal yang relatif terbatas ditambah dengan atmosfer tahun politik yang sedikit banyak akan berpengaruh pada kondisi real di masyarakat. mohon penjelasan,”pungkasnya. (pca/hjr)

#dprd jatim