Sabtu, 27 April 2024

Edukasi Disiplin Lalu Lintas, Polres Madiun Kota Gandeng Radio

Diunggah pada : 12 Oktober 2022 14:39:59 53
Foto: dok. Polda Jatim untuk JNR Kominfo Jatim

Jatim Newsroom - Upaya Preemtif dan preventif dilakukan Satlantas Polres Madiun Kota dalam menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat.

Di awal pemberlakuan operasi Zebra Semeru 2022, Personel Satlantas Polres Madiun Kota yang dipimpin Iptu Agus Wibowo kembali melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui siaran LPPL Radio Suara Madiun dalam program acara Spektrum Kamtibmas.

Dipandu moderator LPPL Radio Suara Madiun, Beny,  Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Iptu Agus Wibowo menjelaskan, bahwa tujuan dari Operasi Zebra adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat.

Selain itu, Ia juga menguraikan beberapa faktor penyebab terjadinya fatalitas dan kecelakaan lalulintas yaitu menggunakan Handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm standart SNI ataupun safety belt, berboncengan tiga dengan sepeda motor, dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengemudi dibawah umur.

“Kepada para pendengar Radio Suara Madiun Iptu Agus Wibowo menghimbau dan mengajak untuk disiplin dalam berlalu lintas, dengan mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas akan mengurangi resiko terjadinya Laka lantas," pesannya, Rabu (12/10/2022)

Ps. Kanit Kamsel Lantas Aipda Dian Narotama, juga mengungkapkan, jika di wilayah hukum Polres Madiun Kota penerapan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah di fungsikan. 

Sistem ETLE ini merupakan terobosan dari Lantas Polri dalam melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas yang dinilai efektif tanpa menimbulkan kesalahpahaman antara petugas dengan pelanggar.

“Kita mengedepankan perkembangan tekhnologi untuk penindakan, hal ini tentunya akan semakin objektif dalam memberikan sanksi kepada pelanggar karena sistem ini terintegrasi langsung dengan instansi terkait seperti pengadilan, kejaksaan, Bank BRI dan PT. Pos Indonesia," ungkapnya. (sug/s)

#Polda Jatim