Minggu, 19 Mei 2024

DPMD Bojonegoro Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa

Diunggah pada : 25 Juli 2022 18:54:01 62
Workshop pengelolaan keuangan desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro

Jatim Newsroom - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro menggelar workshop pengelolaan keuangan Desa dengan tema “Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi Siskeudes Sebagai Bentuk Percepatan Menciptakan Pengelolaan Keuangan Desa Yang Tertib dan Akuntabel” di Gedung Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro, Senin (25/7/2022).

Kepala DPMD Bojonegoro Machmuddin menjelaskan workshop akan berakhir Jumat (29/7/2022) mendatang. Setelah dilakukan pembukaan hari ini, kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan di ruang pertemuan lt. 2 DPMD Kabupaten Bojonegoro.

“Peserta dari setiap desa ada 5 orang, meliputi 2 orang BPD, dan 3 orang lainya adalah bendahara  desa, Tim Pelaksana (Timlak), Sekdes, serta Supervisor  Siskeudes dari kecamatan,” ujarnya.

Machmuddin jugaa mengatakan, tujuan workshop ini guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dari unsur BPD terkait dengan pengelolaan keuangan desa, sebagai modal penting saat menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Selain itu juga diharapkan nanti hasil dari musyawarah perencanaan pembangunan desa, berupa dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tertera dalam Sistem Keungan Desa (Siskeudes.). Sehingga rekam jejak dokumen tersebut tidak akan hilang, agar memudahkan pada saat nanti melakukan  pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan desa oleh pemerintah Desa.

“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka persiapan untuk Siskeudes dan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), yang direncanakan minggu depan setelah kegiatan ini dengan tujuan akhir memudahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah ( APIP ) melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa. Sehingga pada saatnya nanti Inspektorat bisa memantau keuangan desa mulai dari perencanaan, hingga pelaksanaan yang dilaporkan melalui Siskeudes,” ujar Machmuddin.

Dalam workshop ini, Bupati Anna Muawanah membuka acara dan mengatakan, jajaran perangkat desa, mau tidak mau siap tidak siap harus menyiapkan diri untuk tahu pengelolaan sistem keuangan desa, sebab makin banyak tuntutan akuntabilitas.

Bupati Anna juga mengatakan Pemkab telah mensupport melalui Bantuan Keuangan Desa (BKD). Seluruh dana yang masuk merupakan kontruksi dari keuangan desa, sehingga Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT, RW, semuanya berhak memantau dana tersebut untuk apa.

“Kebijakan-kebijakan yang ada di desa, seperti halnya infrastruktur, sanitasi, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), semua dipertanggungjawabkan sehingga kita bisa memantau dan bisa melihat kemampuan anggaran di masing-masing desa, maka dari itu perlu diadakan Bimtek seperti ini,”  tegas Bupati Anna. (yan/n)

 

#bojonegoro