Rabu, 16 Oktober 2024

DP3AK Jatim Gelar Rakor Pelaksanaan PUG dan Evaluasi Pemanfaatan Data Terpilah

Diunggah pada : 19 Agustus 2024 18:16:32 76
DP3AK Jatim Gelar Rakor Pelaksanaan PUG dan Evaluasi Pemanfaatan Data Terpilah

Jatim Newsroom- Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur mengadakan Rakor Pelaksanaan PUG dan Evaluasi Pemanfaatn Data Terpilah Dalam rangka Penguatan Implementasi Strategi PUG di Kabupaten/Kota di Jawa Timur melalui Revitalisasi PUG, Senin (19/8/2024) di Kota Batu.

 

Kadis DP3AK Jatim Tri Wahyu Liswati Senin (19/8/2024) menyampaikan bahwa tujuan pelaksaan Rakor ini untuk meningkatkan pemahaman pengampu PUG Kab/Kota dalam  melaksanakan PUG dan memenuhi indikator Revitalisasi PUG . Penguatan pelaksanaan Revitalisasi PUG dari KPPPA untuk Daerah dilaksanakan melalui brainstorming pelaksanaan Revitalisasi PUG dan diskusi tentang kendala dalam pelaksanaan  pengumpulan, analisis dan pemanfaat data terpilah di Kab/Kota.

 

Output yang di harapkan Pengampu PUG dan Data Terpilah Kabupaten/Kota dan Provinsi memahami Revitalisasi PUG dan mampu menyusun rencana tindaklanjut pelaksanbaan Revitalisasi PUG dan Data Terpilah.

 

Tri Wahyu Liswati menjelaskan Pelaksanaan Kebijakan Revitalisasi PUG di Jawa Timur mulai diterapkan di Tahun 2023  sambil menunggu regulasi yang akan di keluarkan oleh pusat Pemerintah Provinsi sudah melaksanakan mulai dari sosialisasin tentang Revitalisasi PUG kepada Perangkat daerah dan Kab/Kota melalui peningkatan pemahaman pada focal poin PUG  perangkat Daerah dan pengelola PUG Kab/kota tentang Pelaksanaan Revitalisasi PUG dengan pemenuhan prasyarat PUG yaitu 3 (tiga) prasyarat kelembagaan dan integrasi gender & sosial inklusi dalam 7 (tujuh) proses pembangunan yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan dan pelaporan.

Kadis DP3AK Jatim Tri Wahyu Liswati buka Rakor Pelaksanaan PUG dan Evaluasi Pemanfaatn Data Terpilah

 

Hasil evaluasi sementara belum semua Kabupaten/Kota menginisiasi pemenuhan indikator revitalisasi PUG dimaksud karena beberapa permasalahannya adalah SDM yang belum paham tentang PUG dan anggaran yang memang kurang optimal untuk bisa mengerjakan hal tersebut. Mengingat hal itu baru disosialisasikan saat pelaksanaan evaluasi PUG melalui Aanugrah Parahita Ekapraya (APE) pada pertengahan Tahun 2023, ini menjadi tugas berat sebagai Provinsi dengan 38 Kab/Kota untuk melaksanaan upaya pembinaaan dan pendampingan.

 

Selain itu hasil evaluasi  tentang sistem data terpilah di Provinsi dan Kab/kota masih belum menunjukkan adanya sistem data terpilah yang optimal melalui pengumpulan, dokumentasi dan pemanfaatnya. Permen PPPA No 4 Tahun 2023 tentang Satu Data Gender dan Anak mengamanahkan penyelarasan dengan Satu Data Nasional namun tidak membahas prosesnya seperti apa. Masih banyak kendala data terpilah dan sampai saat ini belum ada sosialisasi Pemen PPPA no 4 Tahun 2023 untuk satu pemahaman dalam pelaksanaan data terpilah.

 

Namun demikian pengumpulan data terpilah di Jatim dan beberapa Kabkota menggunakan sistem sederhana memanfaatkan google sheet. Sebenarnya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo tuntuk penyelerasan namun ada kendala karena belum adanya kesepahaman tentang data terpilag gender dan anak. Perlu kebijakan payung yang utuh dari Pusat terkolaborasi dan sinergis antar sektor.  Data Terpilah ini penting untuk menemukan isu gender dan sosial inklusi dalam menyusun Perencanaan Penganggaran Responsif Gender.(her/hjr)

#DP3AK