Selasa, 7 Mei 2024

Diskominfo Jatim – Frontal Jatim Bahas Regulasi Batas Tarif Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi

Diunggah pada : 7 Agustus 2023 17:06:12 121
Kabid Aptika Diskominfo Jatim, Ahmad Fadlil Chusni (tengah) saat sesi foto bersama usai audiensi dengan Frontal Jatim, di Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Senin (7/8/2023). Foto : Ryanda / JNR

Jatim Newsroom – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) menerima audiensi Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal Provinsi Jawa Timur (Frontal Jatim), Senin (7/8/3023). Frontal Jatim ingin mendiskusikan mengenai kelanjutan usulan regulasi penetapan batas tarif jasa transportasi pengantaran dan angkutan barang berbasis aplikasi. 

Audiensi ini dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Jatim Achmad Fadlil Chusni, mewakili Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, di Lt. 2 R. Argopuro, Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Senin (7/8/2023). Dari pihak Frontal Jatim, audiensi ini diikuti oleh, Dewan Presidium Frontal Jatim, Ahmad Titto beserta lima orang anggota presidium lainnya. 

Saat ditemui, Kabid Aptika Diskominfo Jatim, Achmad Fadlil Chusni menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) hadir untuk meneruskan keluhan-keluhan Frontal Jatim yang harus ditampung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), sehingga keluhan tersebut akan diteruskan ke  Kementerian Kominfo selaku pembuat regulasi untuk driver online atau jasa transportasi berbasis aplikasi. 

“Ada beberapa aplikasi-aplikasi yang dikatakan mereka (Frontal Jatim) adalah aplikasi nakal. Nah, itu adalah salah satu tugas Kominfo Jatim, untuk menampung keluhan mereka, yang akan diserahkan kepada pusat Kementerian Kominfo RI nantinya,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Fadlil menerangkan, sebagai tindak lanjut dalam audiensi ini pihaknya membuat surat yang para Presidium Frontal Jatim harus mengetahui secara langsung isinya. 

“Kominfo Jatim tidak bisa bejalan sendiri, harus ada koordinasi dengan Dinas Perhubungan Jatim dan Frontal Jatim yang berkaitan. Dalam Frontal Jatim ini, para driver-nya kan banyak, jadi keluh kesah mereka para driver itu harus kita tampung dengan membuat semacam surat untuk koordinasi lebih lanjut,” terangnya. 

Terkait jumlah aplikasi yang saat ini diketahui banyak bermunculan sehingga menimbulkan perang tarif untuk memurahkan harga jasa yang dapat merugikan para driver online, Fadlil mengatakan, saat ini eranya sudah di zaman disrupsi teknologi, jadi apapun yang dilakukan dengan teknologi itu juga harus siap. 

“Karena teknologi itu harus diatur oleh pusat atau Kementerian Kominfo. Ya fungsi pemerintah pusat itu tadi, untuk membuat regulasi terhadap dunia yang saat ini diketahui borderless atau tanpa batas,” kata Fadlil. 

Presidium Frontal Jatim, Ahmad Tito, mengungkapkan, audiensi dengan Diskominfo Jatim ini bertujuan untuk menindak lanjuti aksi demo Frontal Jatim jilid enam lalu, bahwa ada keterkaitan antara Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo Jatim pada jenis layanan antar barang dan makanan. 

“Kami berharap aplikasi – aplikasi sekarang ini ada perizinannya dengan jelas, karena selama ini mereka para pembuat aplikasi tidak mengindahkan itu. Bahwa sebelum membuat aplikasi harus ada koordinasi dan perizinannya dulu dengan pemerintah yang berkaitan seperti Dinas Kominfo Jatim dan Dinas Perhubungan,” ungkap Tito. 

Karena diketahui banyak aplikasi jasa transportasi yang saat ini bermunculan, Tito membeberkan, yang menyedihkan para pembuat aplikasi tersebut melakukan perang tarif. 

“Para aplikator pada perang tarif, jika muncul aplikasi baru, dan aplikasi yang sudah besar-besar tidak mau terima akhirnya pada murah-murahan tarif. Ini imbasnya ke driver, karena aset semuanya dari driver mulai motor, bensin, pulsa, apalagi diketahui BBM naik, tapi tarif belum naik. Maka, dengan audiensi ini selanjutnya, kita akan menunggu rapat lanjutan, yang nantinya Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan menginisiasi pertemuan kami dengan Dirjen Aptika dan Dirjen PPI,” beber Tito.  

Tito berharap, Diskominfo Jatim supaya lebih aktif dalam menampung aspirasi Frontal Jatim. Karena aplikasi online sudah menjadi bagian wadah dari tenaga kerja. Artinya, aplikasi-aplikasi itu sudah menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga, dikatakan Tito harusnya pemerintah itu harus berterima kasih dengan aplikasi yang bermunculan ini sebenarnya. 

“Kalau tidak salah, jumlah kami ini sudah jutaan di Indonesia anggota kami (Frontal Jatim) saja sudah 40 ribu. Nah, pihak aplikasi tidak pernah memberikan data kami ini ke pemerintah, sehingga pemerintah tidak tahu jumlah drivers real itu sebenarnya berapa,” ujarnya. 

Terkait jumlah aplikasi yang banyak bermunculan, Tito mengatakan, para pembuat aplikasi harus mengikuti rergulasi atau aturannya dulu sebelum aplikasinya berjalan dan diluncurkan ke masyarakat. 

“Maksudnya izin trayeknya harus jelas baru beroperasi. Jangan dibalik mereka izinnya ada, namun trayeknya belum ada tapi sudah jalan operasional aplikasinya. Inilah yang dimaksud ada hubungannya atau korelasinya dengan Dinas Perhubungan,” pungkas Tito. (vin-Ubhara/s) 

#Diskominfo Jatim #aplikasi #Dinas Kominfo Jatim #Dinas Komunikasi dan Informatika