Selasa, 7 Mei 2024

Disbudpar Bojonegoro Mengadakan Jamasan Waranggana

Diunggah pada : 26 Agustus 2022 11:53:33 432
Jamasan Waranggana di Sendang Bedander, Pesanggrahan Dander Warer Park, Desa Dander, Kecamatan Dander Kamis (25/08/2022).

Jatim Newsroom - Dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-77, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro mengadakan kegiatan Jamasan Waranggana di Sendang Bedander, Pesanggrahan Dander Warer Park, Desa Dander, Kecamatan Dander Kamis (25/08/2022).

Kepala Disbudpar Budiyanto mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU No 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro No 1 Tahun 2020 Tentang Pelestarian Kesenian Tradisional dan Program Kelestarian Kesenian Tradisional Kabupaten Bojonegoro.

Budiyanto mengatakan tujuan Jamasan Waranggana adalah untuk melestarian serta wujud aktualisasi adat dan budaya daerah juga untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap seni tradisi dan budaya daerah. Selain itu untuk mengenalkan Jamasan Waranggana sebagai bagian dari tradisi Bojonegoro.

“Jamasan Waranggana merupakan tradisi para sinden tayub mensucikan diri dan merupakan tradisi memandikan/siraman Waranggana untuk melestarikan adat budaya.

Sedangkan air yang digunakan untuk jamasan diambil dari 7 mata air yaitu Sendang Giling Wesi, Sendang Sampang, Sendang Sumberarum, Sendang Cancung, Sendang Ngembab, Sendang Grogolan, dan Sendang Bedander. “Air di sendang ini sakral dan dipercaya masyarakat dapat melahirkan aura waranggana,” jelas Budiyanto.

Diakhir acara, Staf Ahli Elsadeba Agustina bersama dengan Forkopimcam Dander melaksanakan jamasan kepada 36 Waranggana.

Selain Kepala Disbudpar Budiyanto, hadir juga Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Asisten Administrasi Umum Asda III, Kepala OPD, Camat, Forkopimcam Dander, Komite Ekraf, Ketua Tim Pokok Pikiran Kebudayaan Bojonegoro, Ketua Paguyuban Kange-Yune. (yan/n)

 

#bojonegoro